Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

extreme78Avatar border
TS
extreme78
Imigrasi Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Surat 'Cekal' Habib Rizieq
Imigrasi Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Surat 'Cekal' Habib Rizieq


Direktorat Imigrasi Kemenkum HAM memberi penjelasan tentang isu pencekalan terhadap Habib Rizieq Syihab. Imigrasi menegaskan tak pernah mengeluarkan surat penangkalan untuk kembali ke Indonesia terhadap terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Jadi kepada Habib Rizieq, Kemenkum HAM Ditjen Imigrasi belum pernah menerbitkan surat untuk menolak atau menangkal Habib Rizieq masuk ke Indonesia sampai saat ini," kata Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny F Sompie di Hotel Shangri-La , Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Dia menjelaskan wewenang penangkalan diatur dalam Pasal 98 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011. Aturan itu menyatakan penangkal hanya bisa dilakukan terhadap warga negara asing.

"Berkaitan dengan penangkalan, Pasal 98 menyatakan penangkalan itu hanya terhadap WNA atas permintaan aparat penegak hukum karena ada kasus yang ditangani atau berkaitan dengan pelanggaran tebenasia," ungkapnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq mengungkapkan alasannya tidak bisa pulang ke Indonesia dengan menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi. Dia menyebut pencekalannya itu tak berkaitan dengan kasus pidana apa pun.

"Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Habib Rizieq dalam kanal YouTube Front TV, Minggu (10/11).

Habib Rizieq menyebut ada pihak yang takut dirinya pulang ke Indonesia. Sambil menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai surat pencekalan, Habib Rizieq mengatakan pemerintah Arab Saudi bakal mencabut 'pencekalan' itu jika sudah ada perjanjian resmi pemerintah Indonesia untuk tidak mengganggunya.

Pengakuan Habib Rizieq Syihab ini dibantah Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud kemudian mempertanyakan kebenaran surat tersebut.

"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim ke sayalah. Kok hanya di TV gitu. Saya ingin tahu itu surat benar apa, apa surat resmi atau berita koran atau apa kan gitu cuma diginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya ke saya, saya ingin tahu," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kemarin.




singa mengeong

dubes arab,menpolhukam dan ditjen imigrasi aja bingung dengan omongannya nabi kadrun....emoticon-Wakakaemoticon-Wakakaemoticon-Wakaka

wekita
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1.9K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.