Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

usdekAvatar border
TS
usdek
Kasus Pemalsuan Terkait Andrew Darwis Naik Penyidikan, Polisi Cari Tersangka
Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan pendiri Kaskus Andrew Darwis ke tingkat penyidikan. Dalam tahapan ini polisi akan mencari siapa tersangka terkait kasus tersebut.

"Baru naik ke penyidikan, karena pada proses penyelidikan kami mendapati adanya dugaan pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan kepada detikcom, Senin (11/11/2019).

Argo mengatakan, dalam tahapan ini polisi akan memeriksa saksi-saksi. Dalam tahapan ini, polisi akan mencari siapa yang memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.


"Selanjutnya kami tingkatkan ke penyidikan untuk mengetahui siapa tersangkanya," imbuhnya.

Hingga saat ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi-saksi. Sejauh ini belum ada yang menjadi tersangka.

"Belum ada tersangkanya," ucapnya.

Sebelumnya, Andrew Darwis dilaporkan oleh Titi Sumawijaya Empel ke Polda Metro Jaya. Titi melaporkan Adrew atas dugaan pemalsuan dokumen dalam pinjam-meminjam dengan jaminan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan yang kini menjadi tempat karaoke.

Kasus ini berawal dari pinjam-meminjam uang dengan jaminan sertifikat gedung di wilayah Jakarta Selatan. Saat itu Titi meminjam uang sebesar Rp 15 miliar kepada DW, yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Andrew Darwis.



Pinjam-meminjam itu terjadi pada November 2018 dan Titi disebut-sebut hanya menerima uang sebesar Rp 5 miliar. Dalam perjanjiannya, Titi diberi tenggat 13 tahun untuk mengembalikan uang tersebut.


Namun, sebulan berikutnya, tepatnya Desember 2018, sertifikat gedung itu berganti nama bukan milik pelapor lagi.



Sementara Andrew sendiri telah membantah tudingan itu. Andrew mengatakan dirinya tidak kenal dengan pelapor yakni Titi.



"Bahwa klien kami tidak mengenal orang bernama Titi Sumawijaya Empel, klien kami baru mengetahui nama tersebut sejak adanya laporan polisi dan orang tersebut tidak pernah meminjam uang kepada klien kami," kata Abraham Srijaya selaku kuasa hukum Andrew dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (17/9/2019).


Abraham mengatakan Andrew mengenal dengan DW (David Wira) sejak pertengahan 2018. Namun dia menegaskan DW bukan tangan kanan Andrew sebagaimana disebutkan oleh Titi dan kuasa hukumnya, Jack Boyd Lapian.



"Klien kami sama sekali tidak mengetahui terkait adanya pinjam-meminjam antara Titi Sumawijaya Empel dan pihak siapa pun juga dan klien kami sama sekali tidak mengetahui terkait adanya pinjam-meminjam yang melibatkan tanah dan bangunan yang dibeli dari Susanto Tjiputra," jelas Abraham.

Sumur

H2C nih emoticon-Frown
simsol...
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.3K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.