Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cukur.rambuAvatar border
TS
cukur.rambu
Menantu Tunjukkan 'Bukti Cekal' HRS yang Dikeluarkan Otoritas Saudi
Menantu Tunjukkan 'Bukti Cekal' HRS yang Dikeluarkan Otoritas Saudi


Jakarta - Habib Rizieq Syihab (HRS) mengatakan tak dapat pulang ke Indonesia karena ada 'surat pencekalan' yang dikeluarkan otoritas Arab Saudi . Menantu HRS, Habib Muhammad Hanif Bin Abdurrahman Al Attas, menunjukkan 'bukti cekal' tersebut.

Awalnya Hanif menunjukkan visa HRS untuk menjelaskan soal isu overstay Imam Besar FPI tersebut. Dia mengatakan batas akhir visa HRS habis pada 20 Juli 2018.

"Jadi akhir izin tinggal beliau di Saudi 7 Zulkaidah 1439 Hijriah bertepatan 20 Juli 2018 Masehi. Jadi kalau melewati 20 Juli itu baru disebut dengan overstay,"kata Hanif di Sekretariat DPP FPI, Jl Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Hanif yang juga Ketua Umum Front Santri Indonesia (FSI) ini mengatakan HRS sempat tiga kali ingin keluar dari Saudi sebelum tanggal 20 Juli. Dia mengatakan HRS gagal meninggalkan Saudi tiga kali saat visa masih aktif.

Menantu Tunjukkan 'Bukti Cekal' HRS yang Dikeluarkan Otoritas Saudi


Tiga waktu tersebut yakni tanggal 8 Juli 2018 untuk pergi ke Kuala Lumpur, tanggal 12 Juli, dan tanggal 19 Juli. Menurutnya, HRS gagal keluar Arab Saudi karena dicekal.

Hanif mengatakan sebelum 8 Juli, Rizieq masih sempat ke Turki dan Maroko. Dia mengatakan HRS bisa keluar Saudi sebelum kasus dugaan chat mesum di Polda Metro Jaya di-SP3.

"Ini sebelum dzulqa'dah ini imam besar masih bisa. Beliau masih sempat ke Turki, sempet ke Maroko, artinya masih bisa keluar tapi pada saat itu setelah SP3 kasus chat, nah baru beliau tidak bisa keluar sebelum izinnya habis ternyata nggak bisa, dicekal,"ungkapnya.

Lalu Hanif menunjukkan tiga lembar dokumen yang dikaitkan dengan 'pencekalan' Rizieq. Ketiga dokumen tersebut di antaranya screenshot catatan visa HRS, foto tiket pesawat HRS, dan screenshot bukti 'cekal' HRS dari pihak imigrasi Arab Saudi.

Dalam ketiga dokumen tersebut, sudah diberikan legenda. Hanif mengatakan perintah cekal datang dari penyelidik umum kantor Intelijen Arab Saudi. Dia menunjukkan screenshoot dokumen dari imigrasi Arab Saudi.

"Kemudian kotak yang nomor 4, pihak perintah. Dari mana datangnya perintah itu tertulis di situ dari penyelidik umum dari kantor inteligen Saudi Arabia. Kemudian lanjut yang nomor 5 perintah itu kapan datangnya perintah pencekalan. Tanggal perintah cekal, jadi beliau sempat 2 kali dicekal. Dicekal, dicabut belum
sempet keluar sudah dicekal lagi di sana. Tertulis tanggalnya,"
kata dia.

Menantu Tunjukkan 'Bukti Cekal' HRS yang Dikeluarkan Otoritas Saudi


Hanif mengatakan pencekalan pertama keluar pada 15 Juli 2018 atau 1 Syawal. Dia mengatakan perintah cekal ini keluar bertepatan dengan pengumuman SP3 kasus dugaan chat mesum.

"Kemudian yang kedua, tanggal perintah cekal kedua. Jadi sempat ada pencabutan tapi kita nggak tahu, nggak ngerti jika katanya sempat ada pencabutan pencekalan kemudian dicekal lagi kedua kalinya bertepatan pada tanggal 29 Rabiulawal 1439 Hijriah, bertepatan dengan 7 Desember,"ujarnya.

"Jadi setelah suksesnya Reuni Akbar 212 yang kemarin, yang membludak itu. Setelah sudah Reuni Akbar ternyata sempat dicabut pencekalan yang tidak diketahui. Setelah Reuni Akbar 212 dikecal lagi untuk kedua kalinya. Sampai sini jelas saya kira ya. Kemudian dengan nomor perintah pencekalan 26138," imbuhnya.

Hanif lanjut menerangkan 'surat cekal' HRS. Dia menjelaskan legenda nomor 7 yakni berisi perintah 'Larangan Keluar' dari Arab Saudi. Alasan larangan dijelaskan di legenda nomor 8 yaitu 'alasan keamanan'.

"Yang ketujuh ini perintahnya apa, larangan keluar, dicekal. Larangan keluar dari Saudi Arabia. Kemudian di situ dijelaskan, nomor delapan dijelaskan surat perintah karena apa. Kan mungkin saja bisa, oh mungkin gara-gara overstay, atau ada pelanggaran hukum, lalu ada pelanggaran administrasi atau ada pelanggaran pidana, perdata, mungkin, tapi dijelaskan disini karena sebab dicekalnya karena faktor keamanan. Dan yang terakhir nomor 9 itu dilarang apa perintahnya, perintahnya itu adalah dicekal atau dilarang berpergian," bebernya.

Menantu Tunjukkan 'Bukti Cekal' HRS yang Dikeluarkan Otoritas Saudi


Terkait hal ini, Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan pemerintah belum menerima bukti surat pencekalan Habib Rizieq masuk ke Indonesia. Mahfud sudah memastikannya dengan bertanya ke menteri terkait.

"Diserahkan ke pemerintah nggak? Pemerintah belum dapat surat itu. Saya tanya-tanya semuanya nggak ada yang tahu tuh surat itu. Kirimkan saja ke saya, bisa fotokopinya, kan gampang. Apakah itu hanya berita di koran yang kemudian dianggap kebijakan, kita kan nggak bisa menanggapi sesuatu yang tidak jelas. Kalau ada, kirim ke saya, nanti kita lihat,"kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/11).

Dia meminta meminta Rizieq mengirimkan surat tersebut kepadanya. Dia ingin mengetahui dokumen yang ditunjukkan Rizieq dalam video tersebut. Mahfud ingin memastikan isi surat tersebut.

"Saya ingin tahu itu surat benar apa, apa surat resmi atau berita koran atau apa kan gitu cuma diginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya ke saya, saya ingin tahu," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/11). (jbr/fjp)

astagfirullah berani berani arap menjolimin habibanana
belom fernah didemo bersilit silit
emoticon-Marah
Diubah oleh cukur.rambu 11-11-2019 14:09
rgenpeninsula
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 8 lainnya memberi reputasi
7
6.1K
92
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.