joko.winAvatar border
TS
joko.win
Jakpro Minta Dana Rp 767 Miliar untuk Formula E, tapi Target Pendapatan Hanya Rp 50 M
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 767 miliar untuk menyelenggarakan balapan Formula E pada 2020 di Jakarta.

Jakpro merupakan badan usaha milik Pemprov DKI yang ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai pelenggara Formula E melalui Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019.

PMD Rp 767 miliar diajukan dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 DKI Jakarta.

PMD yang diajukan rencananya akan digunakan untuk pelaksanaan sebesar Rp 344 miliar dan bank garansi sebanyak Rp 423 miliar.

Dana Rp 344 miliar digunakan untuk konstruksi trek balapan, berbagai persiapan, studi kelayakan (feasibilty study), asuransi, hingga pemasaran.
Namun, nilai PMD yang diajukan jauh lebih besar dibandingkan rencana pendapatan yang ditargetkan Jakpro.

Jakpro hanya menargetkan pendapatan sebesar Rp 50 miliar dari penyelenggaraan Formula E 2020. Pendapatan itu direncanakan berasal dari penjualan tiket, sponsor, local hospitality, dan pendapatan lainnya.

Baca juga: DKI Defisit Anggaran Sebesar 12 Triliun, PSI Desak Batalkan Event Formula E

Corporate Secretary Jakpro Hani Sumarno mengatakan, pendapatan Rp 50 miliar murni untuk Jakpro.

Namun, di luar itu, penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut disebut akan menggerakkan perekonomian di Jakarta.

"(Rp 50 miliar) itu kan yang direct. Jadi itu belum dihitung dengan skala makro seperti pariwisata. Kalau kami hitung berapa hotel di sini, berapa mereka akan mendapat keuntungan," ujar Hani saat dihubungi, Kamis (7/11/2019).

Jakpro optimistis PMD yang diusulkan akan disetujui DPRD DKI Jakarta dan masuk ke dalam APBD 2020.

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta sebelumnya mempertanyakan kajian investasi Formula E 2020.

Fraksi PSI mengaku belum menerima kajian soal untung rugi turnamen balap mobil listrik itu. Karena itu, mereka meminta pelaksanaan Formula E dibatalkan.

Baca juga: PSI Minta Balapan Formula E Dibatalkan karena Tak Ada di RPJMD DKI

Apalagi, anggaran balapan itu dibebankan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang merupakan uang rakyat.

Formula E juga tidak tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022 dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Pemprov DKI.

"Jangan sampai berjudi dengan uang rakyat kalau misalnya kajiannya tidak jelas," ujar anggota Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Dia menilai uang sebesar Rp 1,6 triliun tersebut lebih baik digunakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi rakyat kecil.

“Ini uang rakyat. Saya turun ke masyarakat dan saya lihat masih banyak rakyat yang belum dapat akses air bersih, masih banyak rakyat hidup susah tidak punya modal usaha, gedung sekolah di Jakarta masih banyak yang belum direhabilitasi, ini malah mendadak memasukkan kegiatan triliunan untuk dipakai event panggung harian,” ujar Anggara.

Selain itu, Anggara juga menilai sejauh ini penyelenggaraan Formula E tak jelas dampaknya terhadap DKI Jakarta. Dia juga meminta Anies beljar dari kota-kota lain yang sudah mencoba menjalankan ajang balapan tersebut.

Kalau mau gaya-gayaan dan mencari panggung, jangan pakai uang rakyat. Mau cari panggung tapi tidak ada atlet dari kita yang berjuang di perlombaan itu. Apalagi tidak jelas berapa proyeksi pendapatan yang kita terima. Banyak negara-negara lain yang sudah mencoba menjalankan Formula E merugi dan tidak mampu melanjutkan program ini untuk tahun-tahun berikutnya," kata Anggara. 

Dia menambahkan bahwa gelaran Formula E 2020 tak berkaitan dengan upaya mendorong penggunaan mobil listrik. Menurut dia, banyak cara lain yang bisa dilakukan untuk mendukung program mobil listrik yang belakangan sedang gencar dipromosikan Pemprov DKI.

Salah satu opsinya, menurut dia, adalah dengan pembangunan infrastruktur pendukung penggunaan mobil listrik.

“Misalnya, Pemprov bikin charger mobil listrik di ribuan tempat. Beli juga ratusan bus listrik,” kata Anggara.

Ia juga mempermasalahkan acara tersebut yang belum masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta, namun masuk menjadi program prioritas gubernur.

"Fraksi PSI meminta Formula E dibatalkan sampai ada paparan lengkap serta kajian mendalam dan meyakinkan dari Gubernur dan jajarannya,” kata cucu mendiang Ali Sastroamidjojo itu. 

Sebelumnya, Anies Baswedan telah mencanangkan DKI Jakarta sebagai tuan rumah balap mobil listrik Formula E tahun depan. Tak hanya itu, kata Anies, Jakarta akan menjadi tuan rumah untuk lima musim balap mendatang.

Balap mobil listrik tersebut akan digelar di Jakarta pada 6 Juni 2020. Untuk menggelar ajang Formula E, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran hingga Rp 1,6 triliun.


https://www.google.com/amp/s/amp.kom...get-pendapatan
Diubah oleh joko.win 08-11-2019 12:38
simsol...
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
3.9K
58
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.