kabar.kaburAvatar border
TS
kabar.kabur
Ustaz Abdul Somad Singgung Radikal Tak Akui Pancasila, Sebut Nama Rizieq & Tengku Zul



TRIBUNJAKARTA.COM - Ustaz Abdul Somad angkat bicara tentang paham radikalisme yang tengah marak akhir-akhir ini.

Komentar Ustaz Abdul Somad tentang paham radikalisme ini diutarakannya saat berdiskusi dengan Karni Ilyas di TVOneNews.

Dalam diskusi di video chanel Youtube TVOneNews selama delapan menit itu, Karni Ilyas menanyakan ada dua sikap tentang paham radikalisme .

Sikap yang pertama dari pihak yang kelompok yang Islamnya dianggap keras atau radikal dan di sisi lain sikap dari pihak aparat.

"Dari pihak ulama atau dari pihak kelompok yang Islamnya dianggap yang keras atau radikal, ada keluhan mereka didiskriminasi, dikriminalisasi, dipersekusi," ujar Karni Ilyas.

"Lalu dari pihak aparat, Indonesia bisa saja jadi seperti di Suriah, di Iraq, di Yaman. Apalagi banyak ajaran yang dianggap radikal seperti khilafah," sambung Karni menyatakan pendapatnya tentang paham radikalisme.

Setelah mendapat pernyataan itu, Ustaz Abdul Somad kemudian mengemukakan pendapatnya.

"Apa sulitnya untuk mendudukan tokoh agama dalam satu tempat.

Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al Washliyah, Tarbiyah Islamiyah, Al Irsyad, FPI , ormas-ormas ini duduk bersama.

Lalu, kita buat suatu kesepakatan bagaimana founding fathers negeri ini dulu pernah duduk bersama.

Padahal waktu dulu itu mereka belum punya alat secanggih ini," ujar Ustaz Abdul Somad .

"Duduk bersama. Apa sih yang disebut radikal itu?

Kita buat pasalnya, sehingga ketika kita sudah punya acuan," sambungnya.

Ustaz Abdul Somad juga mengibaratkan hitungan yang pasti untuk ukuran orang yang dinyatakan radikal.

"Siapapun yang membawa tongkat kurang dari 100 sentimeter maka dia bukan satu meter.

Sehingga kita tidak berkelahi untuk menentukan tongkat ini satu meter atau tidak?

Kenapa? Masing-masing bisa berkata tongkat saya satu meter.

Yang satu mengatakan saya satu meter. Yang satu mengatakan kamu kurang dari satu meter.

(Jadi) Kita buat standar yang namanya satu meter adalah 100 sentimeter," ujarnya.

Lalu Ustaz Abdul Somad menjelaskan harus ada pasal yang pasti untuk menyebut seseorang itu radikal.

"Pasal pertama, orang akan disebut radikal kalau dia tidak mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila .

Pasal satu, siapa saja yang tidak mengakui NKRI, Pancasila maka dia radikal," tegasnya.


"Sekarang kita timbang dengan timbangan ini siapa yang dikatakan radikal.

Kita tanya ke Habib Rizieq Shihab . Apakah Habib Rizieq tidak mengakui Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, NKRI?

Saya yakin dan percaya Tengku Zulkarnain , Rizieq Shihab, Ustaz Bahar bin Smith yang dituduhkan radikal itu akan mengeluarkan pernyataan atas pertanyaan, kami cinta NKRI," ungkap Somad.

"Pasal kedua. Siapa yang pernah mengeluarkan ujaran kebencian bila tidak seagama dengan kamu hancurkan rumahnya, bakar kendaraannya ratakan dengan tanah itulah yang disebut radikal," lanjutnya.

"Jadi tidak keluar pernyataan tertentu untuk menembak kelompok tertentu. Itu yang akan meramaikan," ungkapnya.

"Nah, yang perlu kita cermati apakah ini memang sengaja ramai atau memang ingin dibuat ramai untuk dijadikan sebuah komoditi?" tanyanya.

"Maka ke depan saya kira apa yang sudah dilakukan dan selama ini bisa duduk bersama dari pihak TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, tokoh masyarakat, budayawan, duduk bersama, kita buatkan pasal-pasal ini," harapnya.

"Ketika orang ini tidak kena dalam satu pasal pun maka dia tidak radikal. Maka apa yang kita khawatirkan dapat diminimalisir," tutupnya.

SIMAK DALAM VIDEONYA:




Minta Jangan Disebut Radikal


Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad ( UAS ) diminta oleh seorang ulama dari Kalimantan Selatan agar orang yang berjubah dan bersorban jangan disebut Radikal.

Permintaan itu didapatkan Ustaz Abdul Somad saat bersilaturahmi dengan para alumni Mesir di Kalimantan selatan baru-baru ini.

Dalam kesempatan tersebut, seorang ulama yang disebut UAS sebagai tuan guru tampaknya tak terima jika bersorban dan berjubah disebut radikal.

UAS pun mengatakan jika permintaan tuan guru yang duduk disampingnya itu berat lantaran dirinya juga kerap dicap sebagai ustadz radikal.

“Jadi saya minta pemerintah mengeluarkan definisi apa itu radikal?
Karena kalau tidak, nanti orang akan mudah mencap radikal ini seperti label, bila tidak sependapat dengan dia lalu dikatakan radikal,” ucap UAS seperti dilansir dalam video yang diunggah channel Youtube Ustadz Abdul Somad Official 2 November 2019.

UAS pun menyarankan agar pemerintah merumuskan ulang istilah radikal yang dimaksud.

“Jadi kumpul lah, tidak perlu dilibatkan saya kalau memang saya dianggap radikal. Panggil para pakar tafsir, pakar bahasa arab, pakar hadis, pakar tasawuf, pakar filsafat, rumuskan definisi radikal lalu disepakati."

"Sehingga siapapun misalnya satu, tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negara. Dua, memaksakan kehendaknya kepada orang lain dengan ancaman menyakiti fisik,” jelas UAS.

UAS pun mencotohkan saat MUI mengelurkan definisi sesat.

“Sama seperti MUI mengeluarkan 10 butir aliran sesat, maka siapa yang terindikasi 1 diantara 10 butir ini berarti sesat,” tutur UAS.

Lihat video lengkapnya berikut ini.





https://jakarta.tribunnews.com/2019/...rnain?page=all

sebelahblog
4iinch
T2Y
T2Y dan 2 lainnya memberi reputasi
3
3K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.