Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gmc.yukonAvatar border
TS
gmc.yukon
Respons Kemendagri soal FBR Minta Kelola Parkir Minimarket
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa tiap organisasi kemasyarakatan (ormas) berbadan hukum berhak memiliki usaha-usaha lain namun harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan untuk merespons Front Betawi Rempug (FBR) bersama sejumlah ormas gabungan yang menuntut pengelolaan parkir di sejumlah minimarket di Kota Bekasi.

"Kalau di undang-undang kan jelas tugas dan fungsi ormas kan untuk kegiatan sosial dan kemanusiaan. Kalau misalnya ada usaha-usaha bisa saja, tapi harus sesuai aturan," kata Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar saat ditemui di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).


Lebih lanjut, Bahtiar mencontohkan ormas Muhammadiyah turut memiliki unit usaha lain di luar kegiatan keagamaannya. Misalnya, rumah sakit maupun universitas yang tersebar di seluruh Indonesia.

Untuk kasus di Bekasi, Bahtiar belum bisa berkomentar banyak soal polemik lahan parkir yang diributkan ormas-ormas di kota bekasi.


Bahtiar hanya mengatakan masih harus melakukan klarifikasi lagi. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan ormas itu adalah urusan domestik pemkot bekasi.

"Perparkiran bisa saja di pihak ketiga kan, di mal kan, di pihak ketiga oleh swasta. Nah kalau [perparkiran] ini dikasih ke pihak ketiga oleh ormas, bagaimana pengaturannya, itu internal pemda lebih tepatnya. Makanya lebih tepatnya ditanyakan ke teman-teman pemda. Saya enggak bisa respons dulu. itu wilayah Pemda," kata Bahtiar.

Sebelumnya, FBR Kota Bekasi menjadi sorotan publik usai aksi demo menuntut pengelolaan parkir sejumlah minimarket di Kota Bekas, pekan lalu.

Ketua FBR Kota Bekasi Noval Said mengatakan aksi unjuk rasa pada 23 Oktober 2019 itu berawal dari penolakan salah satu pengelola minimarket di Bekasi dengan kehadiran juru parkir dari pihak ormas. Noval mengatakan pihaknya merasa terusir oleh pengusaha tersebut yang dituding memiliki beking aparat mulai dari polisi hingga TNI.

"Kami sebagai putra daerah merasa tersinggung. Padahal juru parkir yang kami tempatkan punya payung hukum. Kita sudah berkoordinasi dengan Bapenda, melalui UPTD kecamatan Rawalumbu. Kami pun bagikan hasil pengelolaan parkir," kata Noval.


https://cnnindonesia.com/nasional/20...kir-minimarket

banyak ormas di indonesia
scorpiolama
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 5 lainnya memberi reputasi
6
3.3K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.