potrekAvatar border
TS
potrek
Pria Pembuat Aturan Hukuman Cambuk di Aceh Malah Tertangkap Berzina
Pria yang diketahui sebagai perancang hukuman cambuk di Aceh malah tertangkap sedang berzina.

Sosok perancang hukum cambuk tersebut bernama Mukhlis.

Sudah banyak manusia yang melanggar hukum di Aceh dihukum dengan dicambuk dan disaksikan rakyat di depan umum secara terbuka.

Sebagaimana diulas Daily Mail, dikutip Warta Kota, Sabtu (2/11/2019), seorang pria yang dikenal sebagai pencetus hukuman cambuk, Mukhlis membantu merancang undang-undang khusus tentang perzinaan.

Mukhlis adalah bagian dari Dewan Ulama Aceh yang membantu merancang undang-undang syariah yang menghukum zina.

Undang-undang tersebut memerintahkan para pezina untuk dicambuk di depan umum.

• Bersinarnya Lulu Tobing di Acara Dinner Keluarga seusai Menikah Lagi dan Tinggalkan Keluarga Cendana

Ironisnya, Mukhlis sendiri malah diketahui berselingkuh dengan seorang wanita yang sudah menikah dengan suami yang sah.

Mukhlis dijatuhi hukuman 28 cambukan karena dia berselingkuh dengan istri orang lain, seorang wanita yang sudah menikah.

https://jatim.tribunnews.com/2019/11...tri-orang-lain



Persis kyk junjungannya yg kos di arab coli bareng Firza.
abellacitra
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 11 lainnya memberi reputasi
12
6.6K
86
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.