Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bukan.salmanAvatar border
TS
bukan.salman
Politisi Demokrat Mulai Serang Kebijakan Jokowi CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengkritik langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat. Menurutnya, itu tidak sesuai dengan tujuan BPJS saat pertama kali dibentuk.

Jansen menjelaskan bahwa BPJS dibentuk melalui Undang-Undang No. 24 tahun 2011. Kala itu, lanjutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berniat mengurangi beban masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

"Sekarang malah membuat rakyat merasa diteror di tengah sulitnya ekonomi," tutur Jansen melalui pesan singkat yang juga diunggah ke akun Twitter pribadinya, Sabtu (2/11).


Kritik juga dilontarkan politikus DPP Demokrat Cipta Panca Laksana. Dia menyayangkan pemerintah dan partai yang berkuasa tidak memperhatikan beban masyarakat.

Panca menjelaskan bahwa SBY tumbuh besar dari keluarga yang berkecukupan di Pacitan, Jawa timur. Sulit untuk berobat ke rumah sakit akibat keterbatasan biaya.

Dulu ketika BPJS ini dibuat pak @SBYudhoyono melalui UU 24/2011 tujuannya adl untuk mengurangi beban masyarakat. BPJS inilah pintu gerbang bagi kaum "papa" utk mendapatkan fasilitas kesehatan yg baik dan mumpuni. Skrg malah membuat rakyat merasa diteror ditengah sulitnya ekonomi!

Berkaca dari pengalaman masa lalunya, kata Panca, SBY lantas membentuk BPJS agar masyarakat kecil bisa lebih mudah mendapat pelayanan kesehatan.

"Makanya beliau melahirkan kebijakan ekonomi pro growth, pro poor, pro job, pro environment. Sayang sekarang ngaku partai wong cilik tapi nyusahin," kata Panca.

Presiden Joko Widodo resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mulai Januari 2020 mendatang.

Keputusan itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019.

Iuran untuk kelas III naik dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per bulan per peserta. Sementara, untuk kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu, dan kelas I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu. Secara persentase, kenaikan rata-rata mencapai 100 persen.

Partai Demokrat sendiri belum memutuskan sikap politik usai Jokowi melantik Kabinet Indonesia Bersatu. Tidak ada kader Demokrat yang dipilih menjadi menteri.

Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan partainya memang belum menentukan sikap politik. Seluruh kader masih menunggu arahan dari Ketua Umum SBY yang akan menyampaikan pidato politik.

Selain Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga sudah mengkritik langkah pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat. PKS sama seperti Demokrat, tidak mendapat kursi menteri di Kabinet Indonesia Bersatu dan bertekad menjadi oposisi hingga lima tahun ke depan.

sumber

Jansen situsapa???
satop
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.4K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.