Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jpnn.comAvatar border
TS
jpnn.com
Kabar Terbaru dari Polisi Terkait Kasus Mahasiswa Meninggal Dunia Saat Diksar
jpnn.comINDRALAYA - Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Muhammad Akbar, peserta pra-pendidikan dasar (Diksar) Menwa Universitas Taman Siswa (Unitas).

Kabar Terbaru dari Polisi Terkait Kasus Mahasiswa Meninggal Dunia Saat Diksar

Selain Unitas, mayortas peserta diksar dari Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) pada 16 Oktober 2019 di Desa Tanjung Baru Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI)

‘’Kami sudah menetapkan tiga tersangkanya. Mereka adalah panitia di kegiatan diksar. Siapa aja mereka ? Nanti saja Senin, kami akan mengungkap kasus ini secara lengkap,’’ujar Kasat Reskrim OI AKP Malik Fahrin Jumat (1/11).

Baca Juga:


AKP Malik Fahrin enggan menyebutkan identitas maupun inisial dari ketiga tersangka tersebut. ’’Pokoknya kami sudah menetapkan tiga tersangkanya. Mereka adalah panitia kegiatan Pra-Diksar, yang menganiaya korban. Senin ya,” kata Kasat Reskrim.

Penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara di Mapolda Sumsel, Selasa (29/10). Hasil gelar perkara menemukan petunjuk ada tindak pidana yang dilakukan ketiga panitia.

“Penetapan tersangka setelah kita gelar perkara di Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel, juga melibatkan satker lainnya. Sesuai dengan panggilan jadwal, ketiga tersangka hari ini memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan kembali,’’katanya.

Baca Juga:



Siapa aja pantia yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban dan sudah ditetapkan jadi tersangka tersebut? Mahasiswa UMP? ” Ya . Pokoknya Senin nanti ya nama namanya,”jelasnya.

Hanya saja kata AKP Malik Fahrin, ketiga tersangka yang di dampingi tujuh pensehat hukumnya, belum dilakukan penahanan. Masih kata AKP Malik Fahrin, sebelum dilakukan penetapan tersangka, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 23 saksi. 

Seperti diketahui, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa tewas saat kegiatan Diksar Menwa . Sebelum tewas, mahasiswa semester III itu diketahui sempat mengalami keram kaki dan dilarikan ke rumah sakit Ar Royan di Indralaya.


Baca Juga:



Keluarga yang curiga, dengan tewasnya korban tidak terima dan melapor ke polres Ogan ilir. Kemudian mayat korban yang sudah dimakamkan dibongkar kembali. Dari hasil visum ada luka memar pada alat fital korban, luka dikepaladan dada dan perut akibat pukulan benda tumpul. (sid/ckm/dho)




servesiwi
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.