Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kaskus.id486Avatar border
TS
kaskus.id486
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Lago Sosialisasikan Pungli
Pemberantasan praktik Pungutan Liar (Pungli) menjadi atensi khusus dari Pemerintahan saat ini. Pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik tersebut, ini sangat meresahkan masyarakat.

Hal tersebut terutama terhadap masyarakat menengah kebawah. Pengetahuan yang minim oleh masyarakat dapat menjadi sasaran empuk bagi oknum untuk meraup keuntungan pribadi.

Sosialisasi serta edukasi mengenai praktek pungli sangat dibutuhkan oleh masyarakat, Khususnya masyarakat di Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin. Hal ini agar dapat mengetahui dan terhindar dari pungli.

Seperti yang dilakukan oleh Personil Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Lago Briptu Risky Caniago, SH, yang kini terus melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli di Desa Binaannya yakni Desa Banyu Urip, Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, Sabtu (02/11) pukul 11.00 WIB.

Dapat kita lihat Bhabinkamtibmas Briptu Risky Caniago tersebut melakukan sambang desa sekaligus melakukan Sosialisasi Saber Pungli Tentang Pencegahan Pungutan Liar di desa binaannya Desa Banyu Urip Kecamatan Tanjung Lago.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK melalui Kapolsek Tanjung Lago AKP Agus Gunawan Sahferi, SH mengatakan bahawa Saat ini pemerintah dan juga kepolisian mencanangkan program bebas punggutan biaya (Pungli) untuk seluruh pelayanan publik.

Guna melaksanakan Pasal 286 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada 24 Oktober 2016 telah mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor: 180/3935/SJ tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah”, jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Lago Briptu Risky Caniago mengajak masyarakat Desa Banyu Urip untuk bekerjasama pada pihak kepolisian untuk memberantas pungli.

“Segera laporkan praktik pemungutan uang yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut guna menciptakan lingkungan pelayanan publik bebas pungli,” tutur dia.

Dalam giat Sambang desa dan Briptu Risky Caniago selain mensosialisasikan saber pungli, juga selalu mengingatkan warga binaannya agar tidak muda terprovokasi dengan adanya berita hoax dan tetap menjaga kesatuan persatuan
Diubah oleh kaskus.id486 02-11-2019 11:32
0
421
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen JournalismKASKUS Official
12.6KThread3.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.