Kaskus

News

mendadakrangerAvatar border
TS
mendadakranger
Dilaporkan Fahira Idris, Ade Armando: Dia Apanya Anies?
Quote:


Komeng TS =
AA hanya bisa dijerat pakai pasal 27. Tapi pasal 27 ini delik aduan, harus korban sendiri yang melapor. Karena itulah dilapor pasal 32 walaupun ngomong ke media kalau AA mencemarkan nama baik. Masalahnya pasal 32 itu hanya berlaku untuk perubah konten (pembuat meme). Nanti gue yakin si angota dHewan ini bakal mewek kalau AA kebal hukum dll. Padahal dia sendiri yang dungu asal gugat.
OekoekosasAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 36 lainnya memberi reputasi
37
8.3K
103
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
692.4KThread57.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.