Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

portaljabarAvatar border
TS
portaljabar
Pria Ini Gagahi Santrinya Berkali-kali


SUMENEP,- Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep membekuk Gufron, seorang yang melakukan pencabulan terhadap santrinya, di Pulau Giliyang, Dusun Baru, Desa Branraas, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep. Gufron merupakan seorang ustadz yang juga pengasuh Yayasan Nurul Iman.

Kapolres Sumenep AKBP Muslimin menerangkan, pencabulan terhadap S, salah seorang santri, dilakukan pada Juni 2019 sekitar pukul 06.00. Saat itu, korban disetubuhi oleh tersangka di dalam ruang kelas Yayasan Nurul Imam. 

“Korban mengatakan bahwa tersangka bukan hanya satu kali saja melakukan kejahatan seksual, akan tetapi berkali-kali,“ ungkapnya.

Selain itu, kata Muslimin, dua aksi bejat Gufron lainnya dilakukan di kamar Hotel Safari dan di dalam kandang ayam di Dusun Balai Desa Banraas, Kecamatan Dungkek.

Akibat aksinya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (3) dan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, yang ancaman  hukumannya hingga 20 tahun penjara. (uya/*)

Sumber : Portal Jabar
sebelahblog
4iinch
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.4K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.