Kaskus

News

congormautAvatar border
TS
congormaut
Baru di Era Jokowi Ada Polemik Pangkas Kewenangan Panglima TNI
Baru di Era Jokowi Ada Polemik Pangkas Kewenangan Panglima TNI

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi
Rais mengakui polemik pemangkasan
kewenangan panglima TNI akibat dari
Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan)
baru pertama kali terjadi, yakni di era
Pemerintah Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla
(JK).
Adapun Permenhan yang menjadi polemik
yakni Nomor 28 Tahun 2015 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Pertahanan
Negara.
Dalam rapat kerja komisi I DPR kemarin,
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
mengeluhkan keberadaan Permenhan itu,
karena dia tidak bisa menjalankan
kewajibannya membuat dokumen rencana
anggaran dalam jangka panjang, menengah,
hingga pendek baik di Angkatan Darat (AD),
Angkatan Laut (AL), maupun Angkatan Udara
(AU).
Menurut Hanafi, peraturan menteri pasti
dasarnya adalah peraturan pemerintah yang
diturunkan dari Undang-Undang (UU).
"Panglima merasa Permen itu tidak dijalankan
sesuai semangat undang-undang dalam
peraturan pemerintah yang mengatasi permen
itu. Sehingga terjadi konflik kewenangan
antara Panglima TNI dengan Menteri
Pertahanan," ujar Hanafi di Gedung DPR,
Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Dirinya pun mengusulkan agar polemik
Permenhan itu diselesaikan secara politik,
yakni Menhan Ryamizard Ryacudu duduk
bersama Panglima TNI Jenderal Gatot
Nurmantyo dengan difasilitasi Komisi I DPR.
Walaupun lanjut dia, penjelasan dari pihak
Kementerian Pertahanan atas Permenhan itu
sudah rinci. "Karena terus terang selama ini
tidak pernah ada masalah, baru periode Pak
Jokowi ini, kemudian masalah ini, tadinya
laten, tapi kemudian jadi manifes dengan
pertemuan kemarin. Karena (Rapat Komisi I
DPR) terbuka, dan sebagian diucapkan telah
didengarkan oleh publik," kata wakil ketua
umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, komisi I DPR
tidak menginginkan polemik itu
berkepanjangan dan menjadi titik lemah
pertahanan negara ini. "Sebaiknya, ada cara
yang lebih soft, tidak diumbar ke publik, dan
diselesaikan secara baik-baik ketiga
stakeholder ini," pungkasnya.


sumber kencono

mantab betul kalo gitu 10+2+3+1+32+360+700+3sm yang sia sia
emoticon-2 Jempol
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
1.7K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.8KThread59.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.