Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

febi12283Avatar border
TS
febi12283
unggahan endorsement kacamata Gucci Mulan Jameela
unggahan endorsement kacamata Gucci Mulan Jameela
                                                                             Mulan Jameela                       


      Selamat siang Kaskuser.

Mulan Jameela akhirnya menjelaskan terkait dengan unggahan dirinya yang menggunakan endorsement kacamata Gucci,akibat perbuatanya tersebut Mulan Jameela mendapatkan peringatan dari KPK.

namun hal tersebut di anggap tidak  menyalahi aturan karena dirinya menjalankan fungsinya sebagai paid promote yang tidak lain adalah sebagai artis,Mulan Jameela berasalan dirinya saat ini menjalani dua profesi nyaitu sebagai anggota dewan dan sebagai seorang artis.

Menurut Mulan dia tidak melihat hal tersebut sebagai pelanggaran gratifikasi,Mulan menyatakan dirinya sudah berkonsultasi dengan kpk terkait dengan batasan yang boleh ataupun yang tidak boleh dia lakukan sebagai anggota dewan.



unggahan kaca mata bermerek  Gucci sebelumnya telah mendapatkan sorotan dari Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang mengingatkan Mulan Jameela soal unggahan kacamata Gucci tersebut,sebagai anggota Fraksi  Gerindra yang akan bertugas di komisi energi dan lingkungan hidup tersebut Mulan mengungkapkan bahwa tidak masalah dirinya menjadi model iklan karena profesinya yang sebagai artis tersebut,dimana sebelumnya Mulan sudah berkonsultasi terkait batasan dirinya sebagai anggota dewan.




Saut Situmorang mengatakan bahwa tugas KPK adalah untuk menjaga orang-orang baik agar tetap baik sampai akhir politiknya,tidak ada maksud dirinya untuk mengulang-ngulang perintah kepada Mulan Jameela terkait postinganya,menurut Saut Situmorang politik cerdas berintegritas dalam SIPP  yang dibuat kpk adalah menjaga orang baik tetap baik sampai akhir karir politiknya.

hal tersebut disampaikanya kepada wartawan pada hari jum'at (18/10).



Menurutnya segala pemberian dari pihak lain harus dilaporkan kepada kpk hal tersebut dilakukan karena memahami suatu pemberian kepada pejabat terkait sebagai posisi penyelenggara negara merupakan hal yang sulit,seorang penyelenggara negara tidak boleh mempunyai konflik kepentingan,norma dan etika sebagai pejabat publik harus sangat diperhatikan  bagi seseorang yang sedang menjabat.





Sumber:https://news.detik.com/berita/d-4762452/disentil-soal-unggahan-endorsement-mulan-jameela-tabayyun-ke-kpk

Salam kaskuser.utamakan cendol ya bre.



itkgid
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.2K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.