albetbengalAvatar border
TS
albetbengal
Gerindra Tegaskan Cawagub dari PKS Tidak Disukai


KETUA Fraksi PKS DPRD DKI, Mohammad Arifin, meminta agar Ketua DPRD DKI segera menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) guna membahas pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI. Sementara pihak Gerindra menilai dua nama kandidat wagub dari PKS perlu dievaluasi.

Menurut Arifin, evaluasi dua kandidat wagub yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto tidak dimungkinkan. Apalagi proses pemilihan di dewan masih berjalan alot. Dia meminta lebih baik dewan segera menggelar rapimgab untuk segera membahas tatib pemilihan wagub DKI Jakarta.



Karena alotnya proses pemilihan wagub DKI, kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik, maka kemungkinan bisa jadi Anies terancam tidak memiliki wagub sampai berakhir masa jabatannya."Kunci utama agar proses ini berjalan lancar adalah rapimgab. Kami meminta agar pimpinan DPRD menggelar rapimgab," kata Arifin, di Jakarta, Kamis (24/10).

Baca juga: Gerindra Minta PKS Agresif Lobi DPRD soal Cawagub

Pihak Gerindra menilai alotnya proses pemilihan di dewan lantaran kedua kandidat Wagub DKI, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto, tidak disukai. Atas dasar itu dibutuhkan evaluasi. Baik dari segi komunikasi maupun dari figur calonnya.

"Yang perlu dievaluasi hanya dua, calonnya atau komunikasinya," kata Ketua DPD Gerindra DKI, Taufik.

Wakil Ketua DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi, menyebutkan, pihaknya tidak memiliki wewenang mengevaluasi dua kandidat wagub karena dua nama itu ditetapkan DPP, bukan DPW.

Sementara Gerindra dan PKS soal pemilihan wagub DKI tetap menunggu hasil rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI.

"Apakah calonnya tetap dua nama itu atau bagaimana bukan kewenangan kami untuk memutus. Itu kewenangan DPP yang menentukan," lanjutnya.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI, Gembong Warsono, menyatakan, kandidat wagub layak dievaluasi karena Ahmad Syaikhu diketahui telah sah menjadi anggota DPR RI. Pihaknya meminta agar PKS dan Gerindra berembuk untuk menetapkan nama baru agar proses pemilihan wagub bisa segera berjalan.

"Masalah ini tinggal di dua parpol pengusung itu," kata Gembong.

Dia tidak menampik adanya peluang Wagub DKI tidak terisi mengingat macetnya proses dan komunikasi mengenai hal itu. Gembong menilai jika wagub tidak terisi hingga April 2020 maka Anies bakal terus "menjomblo".

"Sesuai dengan aturan perundang-undangan, kursi kepala daerah tidak bisa diisi jika sudah memasuki 18 bulan sebelum akhir periode. Perhitungan saya, April 2020 merupakan 18 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan gubernur," ujarnya

https://m.mediaindonesia.com/read/de...-tidak-disukai
kakekane.cell
galuhsuda
sebelahblog
sebelahblog dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.5K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.