- Beranda
- Berita dan Politik
Polri: Dugaan Perusakan Buku Merah di KPK Tak Terbukti
...
TS
User telah dihapus
Polri: Dugaan Perusakan Buku Merah di KPK Tak Terbukti
Polri mengaku telah melakukan gelar perkara bersama KPK dan Kejaksaan terkait dugaan perusakan dan perobekan buku bersampul warna merah yang kemudian dikenal dengan istilah 'buku merah'. Polri menegaskan hasil gelar perkara menyatakan dugaan tersebut tak terbukti.
"Terkait hal tersebut, kami sudah melakukan gelar perkara sejak lama, tanggal 31 0ktober 2018. Dalam gelar perkara juga ada unsur dari KPK dan Kejaksaan. Tiga unsur KPK yang ikut gelar perkara yaitu dari Biro Hukum, Biro Koordinasi dan Supervisi serta Pengawas Internal," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Baca juga: Novel Baswedan Tambahkan Kasus High Profile: Mereka Lupa 'Buku Merah'
Untuk diketahui, kasus 'buku merah' merujuk pada dugaan perusakan barang bukti oleh dua mantan penyidik KPK yang berasal dari Polri. 'Buku merah' sendiri adalah buku berisi catatan tulisan tangan yang berkaitan dengan perkara suap Basuki Hariman. Basuki divonis menyuap mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar.
Iqbal menjelaskan pihak KPK dan Kejaksaan, yang mengikuti proses gelar perkara, tidak menemukan fakta-fakta telah terjadi tindakan sebagaimana yang diisukan. Mereka pun sepakat menyimpulkan tidak ada bukti yang dapat mendukung dugaan perusakan dan perobekan 'buku merah'.
"Semua yang mengikuti proses gelar perkara sepakat bahwa tidak terbukti adanya perobekan barang bukti sebagaimana yang diisukan. Bahkan dalam rekaman CCTV yang beredar, sengaja disebarkan untuk menggiring opini tak berdasar, itu juga tidak ditemukan bukti bahwa terjadinya proses perusakan," tegas Iqbal.
Baca juga: Dianggap Ungkap Tuduhan Palsu, IndonesiaLeaks Dipolisikan
Terkait kasus ini, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut pengawas internal sudah memeriksa kamera CCTV yang merekam dugaan perusakan barang bukti oleh dua mantan penyidik KPK. Menurut Agus, dugaan perusakan barang bukti itu tidak terekam kamera CCTV.
"Itu peristiwanya sudah lebih dari 1 tahun, pengawas internal sudah memeriksa kamera, kamera memang terekam tapi secara ... adanya penyobekan tidak terlihat di kamera itu," ujar Agus di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2018).
https://m.detik.com/news/berita/d-47...k-tak-terbukti
"Terkait hal tersebut, kami sudah melakukan gelar perkara sejak lama, tanggal 31 0ktober 2018. Dalam gelar perkara juga ada unsur dari KPK dan Kejaksaan. Tiga unsur KPK yang ikut gelar perkara yaitu dari Biro Hukum, Biro Koordinasi dan Supervisi serta Pengawas Internal," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Baca juga: Novel Baswedan Tambahkan Kasus High Profile: Mereka Lupa 'Buku Merah'
Untuk diketahui, kasus 'buku merah' merujuk pada dugaan perusakan barang bukti oleh dua mantan penyidik KPK yang berasal dari Polri. 'Buku merah' sendiri adalah buku berisi catatan tulisan tangan yang berkaitan dengan perkara suap Basuki Hariman. Basuki divonis menyuap mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar.
Iqbal menjelaskan pihak KPK dan Kejaksaan, yang mengikuti proses gelar perkara, tidak menemukan fakta-fakta telah terjadi tindakan sebagaimana yang diisukan. Mereka pun sepakat menyimpulkan tidak ada bukti yang dapat mendukung dugaan perusakan dan perobekan 'buku merah'.
"Semua yang mengikuti proses gelar perkara sepakat bahwa tidak terbukti adanya perobekan barang bukti sebagaimana yang diisukan. Bahkan dalam rekaman CCTV yang beredar, sengaja disebarkan untuk menggiring opini tak berdasar, itu juga tidak ditemukan bukti bahwa terjadinya proses perusakan," tegas Iqbal.
Baca juga: Dianggap Ungkap Tuduhan Palsu, IndonesiaLeaks Dipolisikan
Terkait kasus ini, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut pengawas internal sudah memeriksa kamera CCTV yang merekam dugaan perusakan barang bukti oleh dua mantan penyidik KPK. Menurut Agus, dugaan perusakan barang bukti itu tidak terekam kamera CCTV.
"Itu peristiwanya sudah lebih dari 1 tahun, pengawas internal sudah memeriksa kamera, kamera memang terekam tapi secara ... adanya penyobekan tidak terlihat di kamera itu," ujar Agus di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2018).
https://m.detik.com/news/berita/d-47...k-tak-terbukti
saya.kira dan rob.pedro memberi reputasi
2
1.5K
14
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695KThread•58.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya