wolfvenom88Avatar border
TS
wolfvenom88
KPK Sindir Jokowi: Tak Berantas Korupsi, Mimpi 2045 Geser ke 2500
Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti isi pidato Presiden Joko Widodo yang tak menyinggung soal pemberantasan korupsi.

KPK mengingatkan praktik pemberantasan korupsi harus masuk dalam mimpi 2045 karena jika tidak, mimpi itu bisa bergeser ke tahun 2500. Demikian dilansir dari Detik.com.
Baca juga : Prabowo dan Edhy Penuhi Panggilan Jokowi ke Istana
"Jadi praktik pemberantasan korupsi ikut di dalamnya kalau tidak ya mimpi 2045 bisa geser ke 2500. Misalnya jadi kita semua harus sepakat dulu dalam pidato termasuk di dalamnya penegakan hukum hukum dan lembaga anti korupsi yang credible," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Minggu (20/10/2019) malam.
Menurut Saut, dalam mimpi 2045 itu secara implisit terkandung niat untuk memberantas korupsi. Jika tak ada pemberantasan korupsi, maka sulit untuk mencapai mimpi itu.
Baca juga : Erick Thohir Dapat Jatah Menteri di Sektor Ekonomi
"Di pidato ada disinggung mimpi NKRI tahu 2045, jadi secara implisit pasti termasuk didalamnya pemberantasan korupsi sebab mimpi anda tahun 2045 akan sulit tercapai kalau perilaku korupsi masih terus berlanjut," ujar Saut Situmorang.
Dia menilai ada harapan dari Jokowi agar Indonesia di tahun 2045 bisa terbebas dari korupsi. Salah satunya dengan meningkatnya peringkat indeks persepsi korupsi Indonesia.
Baca juga : Datang ke Istana, Jokowi Tak Undang Tetty Paruntu
"Saya anggap Jokowi bicara mimpi 2045 itu di dalamnya negara minim korupsi untuk tidak mengatakan atau maksa indeks persepsi korupsi harus 75 atau 85 agar mengikuti UU 45 kita saat ini yang mengatakan ekonomi harus dijalankan dengan efisien," ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi membeberkan terkait mimpi Indonesia sekaligus target buat kerjanya di priode kedua ini. Pidato itu disampaikan Jokowi dalam pidato perdananya, setelah dilantik sebagai presiden dan wakil presiden Ma`ruf Amin. Berikut penggalan isi pidatonya:
Mimpi kita, cita-cita kita di tahun 2045 pada satu abad Indonesia merdeka mestinya, Insya Allah, Indonesia telah keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah. Indonesia telah menjadi negara maju dengan pendapatan menurut hitung-hitungan Rp 320 juta per kapita per tahun atau Rp27 juta per kapita per bulan. Itulah target kita. Target kita bersama.
Mimpi kita di tahun 2045, Produk Domestik Bruto Indonesia mencapai US$ 7 triliun. Indonesia sudah masuk 5 besar ekonomi dunia dengan kemiskinan mendekati nol persen. Kita harus menuju ke sana. Kita sudah hitung, sudah kalkulasi, target tersebut sangat masuk akal dan sangat memungkinkan untuk kita capai. Namun, semua itu tidak datang otomatis, tidak datang dengan mudah. Harus disertai kerja keras, dan kita harus kerja cepat, harus disertai kerja-kerja bangsa kita yang produktif. Dalam dunia yang penuh risiko, yang sangat dinamis, dan yang kompetitif, kita harus terus mengembangkan cara-cara baru, nilai-nilai baru. Jangan sampai kita terjebak dalam rutinitas yang monoton.
(Gisella Putri\Editor)

https://www.law-justice.co/artikel/7...geser-ke-2500/


Fenomena Buzzer, Positif dan Negatif di Indonesia

LAPORAN yang dirilis oleh Facebook tentang keputusan menghapus 145 akun palsu, terdiri atas 69 akun pribadi dan 42 halaman di Facebook, serta 34 akun di Instagram yang dinilai menyebarkan informasi yang manipulatif terkait isu Papua dan kemerdekaan Papua Barat, membuka mata bahwa industri buzzer adalah benar adanya. Bahkan dalam laporan tersebut diperkirakan terserap dana hingga 300.000 dolar AS atau sekitar Rp 4,2 miliar untuk kepentingan iklan yang terkait dengan issue tersebut.

Kepala Pusat Studi Forensika Digital Universitas Islam Indonesia, Yudi Prayudi mengungkapkan buzzer, dalam arti yang positif sebenarnya bentuk lain dari seorang influencer atau rainmaker, yaitu seseorang yang mampu mempengaruhi follower (bisa jadi pengunjung, pembaca,teman, fans, follower twitter-nya), sehingga memberikan efek buzz di media sosial.

Memengaruhi dalam aspek informasi, membentuk oponi, tren sehingga diikuti yang lainnya. Efek buz tersebut dapat terlihat dari banyaknya like/dislike, forward,
download dari konten yang di-sharing olehnya,'' jelas Yudi.

Ia mengatakan menurut salah satu pakar bahasa yaitu Ivan Lanin, mengartikan istilah buzzer ke dalam bahasa Indonesia sebagai pendengung, sementara istilah influencer diartikan sebagai pemengaruh. Karakteristik buzzer harus cerewet, aktif melakukan posting, aktif menanggapi agar semakin banyak pengikutnya dan semakin banyak pengaruhnya.

Influencer punya modal follower karena memang ada personalitas diri yang dikenal luas masyarakat, misalnya artis, tokoh, olahragawan dan lainnya. Dalam arti negatif, buzzer adalah akun tertentu, yang umumnya bersifat palsu (fake account) yang berusaha untuk membentuk atau memainkan opini tertentu di masyarakat melalui informasi yang sifatnya mengundang perdebatan sehingga menaikkan traffic, ataupun justru menjadi penyebab sumber diinformasi/ misinformasi dalam upaya untuk membentuk kelompok pro atau kontra terhadap suatu isu di masyarakat.

"Dalam konteks politik, buzzer akan meramaikan media sosial dengan tujuan menyebarkan propaganda pro atau anti pemerintah atau partai politik, menyerang kampanye, mengalihkan isu penting, polarisasi, dan menekan pihak yang berseberangan," imbuhnya.

Dapatkan berbagai macam gadget dengan harga terbaik

Buzzer dan influencer adalah keniscayaan dalam memanfaatkan teknologi informasi dan media social untuk kepentingan kampanye digital. Keduanua sama-sama dibutuhkan untuk meraih hati banyak pengguna sosial media serta untuk efektivitas tercapainya target kampanye.

Laporan secara khusus tentang fenomana buzzer di Indonesia termuat dalam laporan penelitian yang di keluarkan oleh Universitas Oxford yang bertajuk The Global Disinformation Order: 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation.

Dalam kasus InsightID, walaupun belum ada klarifikasi yang jelas tentang siapa sesungguhnya penangung jawab serta bagaimana profil dari aktivitasnya, namun dari laporan Facebook mengindikasi bahwa InsightID telah memainkan aktivitas sebagai buzzer dalam arti negatif. Konon terdapat puluhan akun yang dikelola, halaman yang dihubungkan dengan institusi ini.

Buzzer sebenarnya sebuah bisnis jasa, sangat bergantung dari siapa yang menjadi kliennya. Bila laporan tentang 300.000 dolar AS atau sekitar Rp 4,2 miliar terdeteksi untuk aktivitas iklan yang dikelolanya, maka sebenarnya ada angka yang sama atau bahkan lebih besar untuk kepentingan operasional dari jasa tersebut.

Berbeda dengan jasa/ pekerjaan dalam dunia konvensional yang mengenal tempat dan jam kerja, bekerja dalam jasa buzzer tidak mengenal tempat dan jam kerja, harus standby 24 jam, any time any where. Hal ini tentunya berdampak pada cost yang diperlukan. Bahkan secara teknis, akun buzzer tidak hanya dijalankan manusia, namun juga dijalankan oleh mesin computer dalam bentuk bot dan cyborg.

Karena itu tidaklah heran bila ada informasi yang menyebutkan bahwa cost untuk menjalankan jasa sebagai buzzer bisa mencapai angka Rp 50 juta/orang, tergantung dari cakupan serta akun dan konten yang dikelolanya. Bila mau ditelusur, sebenarnya InsightID hanyalah satu sekian banyak industri dengan jasa sebagai buzzer.

"Sebagai industri jasa, maka klien sangat menentukan keberlangsungan bisnisnya. Masalahnya adalah, apakah klien yang bertujuan negatif dengan dana yang besar akan tetap diterima dengan pertaruhan idealisme dalam hal nasionalisme dan mempertahankan NKRI. Bila hanya sekedar bisnis, maka jasa buzzer adalah sarana empuk bagai para pendukung disintegrasi NKRI untuk menjalankan misinya," tandas Yudi.

(Agung Priyo Wicaksono/CN26/SM Network)


buzzer b4ngsat, hina dina biadab emoticon-fuck2
0
1.6K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.