Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

danilsaiyanAvatar border
TS
danilsaiyan
Usai Diperiksa Maraton, Kivlan Zen Ditahan Polisi
detiknews

Jakarta - Kivlan Zen selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Pengacara Kivlan sebelumnya menyebut kliennya akan ditahan usai diperiksa.

Pantauan detikcom, Kivlan keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, pukul 20.10 WIB, Kamis (30/5/2019). Dia nampak menggunakan kemeja berwarna putih.

Kivlan dikawal ketat polisi. Sambil setengah berlari, dia menuju mobil Jatanras.

Baca juga: Dapat Kabar Kivlan Ditahan, Pengacara Siapkan Penangguhan Penahanan

Tak ada komentar yang diucapkan Kivlan. Mobil Jatanras yang membawa KIvlan lalu bergerak meninggalkan Polda Metro.

Pengacara Kivlan Zen, Djudju Purwantoro sebelumnya mengaku mendapat informasi kalau kliennya akan ditahan usai diperiksa. Dia pun menyatakan sedang mempersiapkan pengajuan penangguhan penahanan.

"Pasti besok kita masukkan. Istri dan beberapa teman pejabat, maksudnya senior-senior," kata Djudju saat ditanya soal rencana pengajuan penangguhan penahanan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5).

Pengacara Kivlan lainnya, Suta Widhya, mengatakan penyidik memutuskan menahan Kivlan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan akan ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan

"Dalam hal ini kebijakan dari kepolisian untuk menahan 20 hari ke depan di Guntur," kata Suta Widhya, Kamis (30/5). (aik/idh)

Sumber :
https://m.detik.com/news/berita/d-45...from=wpm_nhl_7

Diubah oleh danilsaiyan 30-05-2019 13:50
0
2.1K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.7KThread41.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.