extreme78Avatar border
TS
extreme78
Karir TNI yang Kesandung Postingan Istri Dijamin Tak Mati
Karir Kolonel Hendi Suhendi (HS) tak akan mati meski dicopot dari jabatan Dandim Kendari dan ditahan 14 hari karena postingan sang istri, Irma Nasution yang nyinyir akan insiden penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto. Ini juga berlaku untuk 6 prajurit TNI AD lainnya yang mengalami kasus serupa.

KSAD Jenderal Andika Perkasa mengungkap sudah ada 7 prajuritnya yang dihukum karena urusan media sosial. Sebanyak 6 karena ulah istrinya, sementara 1 orang karena perbuatannya sendiri.

"Sampai dengan hari ini Angkatan Darat (AD) sudah memberikan sanksi kepada tujuh orang anggota TNI AD," kata Jenderal Andika, di Mabes TNI AD, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).

Dua dari tujuh orang itu adalah Kolonel HS dan Serda J, yang dicopot dari jabatannya serta ditahan 14 hari lantaran masing-masing istrinya membuat posting-an nyinyir soal penusukan Wiranto. Kemudian ada juga prajurit dari Korem Padang, Kodim Wonosobo, Korem Palangka Raya, Kodim Banyumas, dan Kodim Mukomuko, Jambi. Salah satu di antaranya dihukum karena yang bersangkutan sendiri yang melakukan kesalahan di media sosial, bukan istrinya.

"Jadi yang di Korem Padang adalah prajurit kepala itu tamtama, kemudian yang di Kodim Wonosobo itu kopral dua tamtama juga, kemudian yang di Korem Palangka Raya itu sersan dua bintara, Kodim Banyumas ada sersan dua, dan di Kodim Mukomuko di Jambi itu adalah kapten," jelas Andika.

Hukuman yang diterima 7 prajurit itu pun berbeda-beda. Kasusnya pun umum, bukan hanya posting-an soal penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.

"Kepada mereka kita lepas dari jabatannya, karena ini memang satu konsekuensi dan pada mereka juga kita jatuhi hukuman disiplin militer. Selain kepada satu orang adalah berupa penahanan ringan maksimal 12 hari. Tapi kepada satu orang karena yang bersangkutan sendiri yang menyalahgunakan social media kita jatuhi tetap hukuman disiplin militer, tapi penahanan berat maksimal 21 hari," tutur Andika.

Untuk 7 prajurit yang dihukum itu, TNI AD tidak langsung memberikan jabatan baru, termasuk Kolonel HS. Itu dilakukan agar mereka bisa belajar dari pengalamannya.

"Mereka yang dilepas jabatan itu sementara tidak kita berikan jabatan, hukuman disiplin ini sebetulnya memberikan kesempatan pada mereka. Kita ingin lihat apakah ada perbaikan," kata Andika.

Meski begitu, jenderal bintang empat ini memastikan karir 7 prajurit tersebut tak akan mati. Mereka masih terus bisa naik ke jenjang karir berikutnya manakala persoalan kasusnya sudah dianggap selesai.

"Hukuman disiplin ini sebetulnya adalah pembinaan, karena sebetulnya opsi yang kami punya itu ada beberapa. Ada hukuman disiplin militer itu yang paling ringan, kemudian ada hukum pidana militer," jelas Andika.

Dengan peradilan militer, hukuman atau konsekuensi yang dihadapi prajurit akan lebih berat. Andika merinci, bisa ada tambahan hukuman pemberhentian dari TNI.

"Konsekuensi (peradilan) lebih berat dan sangat sering terjadi, hukuman tambahan berupa pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan, dan ada opsi ketiga langsung ke pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas keprajuritan," jelasnya.

Andika menghindari memberi hukuman lewat peradilan militer karena bisa berdampak pada karir prajurit-prajurit itu. Dengan menggunakan dasar hukum disiplin militer, karir 7 prajurit tersebut masih tetap bisa diperbaiki setelah adanya hukuman dan pembelajaran.

"Saya melihat bahwa anggota kita adalah anggota-anggota yang sebenarnya adalah prajurit yang bagus, kami harus mengingatkan karena sudah berkali-kali kita ingatkan agar kita lebih bertanggung jawab. Tapi juga kami tidak ingin mematikan karir mereka," kata Andika.

"Saya ingin mereka tetap punya kesempatan setelah hukuman disiplin militer ini dijalani mereka masih punya kesempatan yang sama. Mereka bisa kembali ke track-nya lagi, bisa menjadi pimpinan-pimpinan kita karena sudah banyak contoh yang dialami para senior yang juga pernah tapi pelajar, maksudnya pernah tersandung tapi kemudian belajar memperbaiki diri sehingga menjadi prajurit yang lebih profesional," sambungnya.

Mantan Pangkostrad ini lalu kembali mengingatkan kepada para prajurit untuk bisa menjaga keluarganya. Andika menegaskan, sudah ada aturan dari pimpinan teratas TNI berjenjang hingga satuan-satuan di bawahnya agar prajurit TNI dan keluarga bijaksana dalam menggunakan media sosial. Ada larangan soal posting-an hingga komentar yang berbau hoax dan provokatif. Maka hukuman terhadap Kolonel Hendi Suhendi akibat ulah istrinya, kata Andika, memang sudah ada dasarnya.

"(Soal) keluarga seperti yang sudah saya bilang tadi sudah kita berkali-kali, dan setiap kali kita memberikan ke satuan bawah, itu memang karena ada insiden. Jadi bukan karena adanya iseng-iseng kita keluarkan perintah, tidak," urai Andika.

"Ada insiden yang melibatkan anggota maupun keluarganya juga itu yang digunakan sebagai dasar maka kita kembali mengeluarkan perintah mengingatkan lagi pastikan mereka juga menjaga keluarganya sehingga pada suatu saat pada akhirnya Agustus tahun lalu kita memerintahkan tindak tegas anggota maupun keluarganya. Karena kita tidak ingin AD dilihat dari luar sebagai atau memiliki penilaian yang tidak sejalan dengan nilai kami," imbuh dia.

Untuk itu, Andika kembali mengingatkan prajurit dan keluarganya untuk bijaksana di media sosial. Sebab ada sanksi tegas yang bakal diberi jika melanggar.

"Cara kami sebetulnya sudah dimulai sejak tahun lalu, secara spesifik kita beri perintah ke satuan bawah untuk tidak salah gunakan media sosial untuk tidak sebarkan info yang nggak benar, alias hoax. Tidak sebarkan info provokatif, pecah belah dan tidak menyebarkan info yang menumbuhkan kebencian," tegas Andika.

Andika mengatakan TNI AD telah menyebut aturan untuk tertib di media sosial bagi para prajurit dan keluarganya sudah disampaikan sejak tahun lalu. Menurut Andika, bermedia sosal adalah hak setiap individu, namun harus ada batasannya.

"Dari tahun lalu bulan Juli, Agustus tahun lalu bukan kepada anggota, tapi kepada keluarganya, setiap kali kami keluarkan perintah karena ada insiden penyalahgunaan sosial media. Penyalahgunaan ini harus kita kontrol, karena memang satu hal yang tak bertanggung jawab, kami ini AD dan keluarganya punya rambu bermedia sosial, media sosial hak setiap orang tapi mereka harus tahu batas," ujar Andika.

Andika menilai informasi atau berita yang prajurit dan keluarganya sebarkan ke media sosial harus benar dan tidak menimbulkan kebencian. Andika mengatakan telah mengambil tindakan tegas kepada bawahanya yang menyalahgunakan medial sosial.

"Informasi yang mereka putuskan untuk mereka share itu harus informasi yang memang benar dan tadi, tidak timbulkan kebencian provokasi atau berita yang tidak benar. Setelah dua kali tahun lalu, tahun ini Januari, April dan setiap kali kita mengeluarkan perintah kepada satuan bawah itu karena ada insiden penyalahgunaan sosial media," sebutnya.

Jenderal Andika juga menjawab kritikan mengapa TNI AD menghukum prajurit atas kesalahan istrinya. Andika menegaskan istri prajurit juga harus menjaga diri karena tidak bisa dipisahkan dari suami.

"Karena sejak mereka menyatakan dirinya siap untuk menikah dengan anggota TNI AD mereka harus menerima bahwa mereka akan menjadi istri prajurit kemudian juga memiliki jabatan. Sejak mereka menikah menjadi bagian dari kehidupan suaminya di TNI AD mereka sudah diikat bahwa mereka itu harus jaga diri baik dalam dinas maupun pribadi," kata Andika.

Seperti diketahui, postingan istri sejumlah prajurit TNI AD soal penusukan Wiranto menyebabkan suami-suaminya dicopot dari jabatan hingga dihukum tahanan. Mereka memposting hingga berkomentar miring soal insiden penusukan itu di media sosial hingga akhirnya viral. Kasus yang sama juga dialami prajurit dari matra Angkatan Udara.
https://m.detik.com/news/berita/d-47...i/3#detailfoto

Masih menjadi sebuah pertanyaan...

Hanya diplomasi semata atau sebuah kebenaranemoticon-Bingung

Silahkan yg berpengalaman menjawab pertanyaan ane emoticon-Ngakak

Auto.Banned
.monon.
tien212700
tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
3.2K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.