Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Pelat nomor mobil listrik bisa mirip mobil diplomatik
Pelat nomor mobil listrik bisa mirip mobil diplomatik
PELAT | Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan DAN pebalap Sean Gelael di atas mobil listrik berpelat nomor biasa, dalam konvoi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Kalau pemilik mobil listrik ingin mendapatkan perlakuan khusus, dari biaya parkir sampai aturan ganjil-genap, pelat nomornya harus khusus. Supaya mudah dibedakan dari mobil yang berbahan bakar minyak.

Keringanan ongkos parkir adalah bagian dari insentif non-fiskal. Kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Agustus lalu, "[...] kalau perlu gratis untuk pengguna mobil listrik."

Sedangkan kebebasan mobil listrik dari aturan ganjil-genap di Jakarta sudah dinikmati bintang televisi Deddy Corbuzier. Dia memiliki Tesla Model 3.

Ihwal pelat nomor yang menjadi patokan perlakuan itu belum jelas. Masih menjadi seliweran wacana.

Kasubdit Pengawalan dan Patroli Jalan Raya Korlantas Polri, Kombes Pol. Bambang Sbaik Widodo, mengatakan usul dari Kementerian Perhubungan itu pernah dibahas antarintansi. Namun masih perlu kajian.
Mirip mobil CD
Bambang memberi ancar-ancar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil listrik: latar belakang putih dengan tulisan hitam (→ Tempo.co, 8/10/2019).

"Jadi yang dulu latar belakangnya hitam jadi putih. Nanti saran dari dishub, melalui kajian dulu," ujar Bambang.

Bila merujuk warna pelat dan tulisan, tanpa penjelasan lengkap, TNKB mobil listrik seperti mobil korps diplomatik.

Selama ini masyarakat mengenal pelat putih dengan teks hitam sebagai TNKB Korps Diplomatik, baik perwakilan negeri asing maupun anggota staf badan PBB. Ada kode CD (Corps Diplomatique) disusul nomor kode negeri.
Pelat hijau teks hitam
Menurut Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2002, warna STNKB dibuat sesuai peruntukan.

Kalau pelat putih teks merah, itu untuk tanda coba kendaraan bermotor (TCKB). Lalun dasar hitam dengan teks putih untuk kendaraan pribadi dan perusahaan/lembaga serta rental.

Sedangkan pelat merah dengan teks putih untuk mobil pemerintah — meski akhirnya banyak mobil dinas negara berpelat hitam, teks putih, dengan akhiran RFS, RFP, RFD, RFU, dan RFL.

Ada pula yang jarang terlihat namun sudah diatur oleh Kapolri: pelat hijau, teks hitam. TNKB macam itu berlaku di kawasan perdagangan bebas.

Bisa juga mobilnya mendapatkan fasilitas pembebasan namun tidak boleh dioperasikan dan dimutasikan ke wilayah lain di Indonesia.
Pelat nomor mobil listrik bisa mirip mobil diplomatik


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...bil-diplomatik

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Pelat nomor mobil listrik bisa mirip mobil diplomatik Korban tewas gempa Ambon jadi 39 jiwa

- Pelat nomor mobil listrik bisa mirip mobil diplomatik Rumor dan spekulasi GoJek 'menggoreng' saham Bank Artos

- Pelat nomor mobil listrik bisa mirip mobil diplomatik 13 Orang jadi tersangka kerusuhan Wamena, 3 buron

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
397
6
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread740Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.