kljyAvatar border
TS
kljy
🙀 Pakar: Idealnya Iuran BPJS Rp 200 Ribu/Bulan, Setuju?
Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan akademisi mendukung rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebagai satu-satunya jalan untuk menutup defisit anggaran yang pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp 32 triliun.

Seperti diketahui, kenaikan iuran BPJS Kesehatan berlaku untuk seluruh kelas baik untuk peserta bukan penerima upah atau peserta mandiri dan pekerja penerima upah pemerintah, badan usaha dan penerima bantuan iuran (PBI).

Ketua Dewan Pengurus Indonesian Health Economics Association, Hasbullah Thabrany berpendapat, idealnya, agar pelayanan kesehatan Indonesia dapat bersaing dengan negara lainnya di Asia, jumlah iuran ideal adalah Rp 200.000 per orang, hal ini berlaku untuk semua kelas. Iuran ini setara dengan iuran bagi peserta mandiri untuk kelas 1 yang naik iurannya dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per jiwa.

"Idealnya supaya kita bisa bersaing dengan Thailand, Malaysia, China, besaran rata-rata iuran per orang sekarang Rp 200.000," kata Hasbullah Thabrany, di Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Dengan kenaikan iuran tersebut, diharapkan kualitas layanan juga ikut meningkat. Namun, dengan kondisi BPJS yang masih defisit, ia tidak meyakini kualitas layanan akan meningkat kendati iuran sudah ditingkatkan.

"Kenaikan iuran hanya menutup defisit di tahun depan, jangan harap ada kenaikan dari kualitas layanan dan fasilitas kesehatan," ungkap Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia tersebut.

Pada kesempatan terpisah, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan kenaikan iuran adalah jalan terakhir. Pemerintah bersama DPR tengah melakukan kajian dari hasil temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait BPJS Kesehatan.

"Sampai hari ini kenapa kami rapat untuk review kembali dan tindak lanjuti temuan BPKP dan hasil diskusi dengan Komisi IX dan Komisi XI DPR. Hasilnya, perbaiki manajemen dan lain-lain. Iuran itu yang terakhir. Nah selisihnya baru kami hitung untuk penyesuaian tarif, jadi tidak ujug-ujug," papar Mardiasmo di Jakarta, Senin (7/10/2019).

Perbaikan manajemen itu dilakukan dengan melihat ulang data kepesertaan untuk penertiban data anggota. Kemudian pemerintah juga meminta 60% dari Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dibenahi.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, mengatakan jika tidak dilakukan kenaikan segera defisit akan semakin melebar. "Bisa colaps? Iya," ujar Fahmi tegas.

Selain itu, ia menjelaskan dari hasil audit BPKP terjadi ketimpangan di pendapatan dan pengeluaran BPJS Kesehatan. Hal ini lantaran banyak masyarakat yang menunggak dan membayar saat membutuhkan layanan saja.

"Kalau audit BPKP sebetulnya termasuk beban gagal bayar 2018 pindah ke 2019 semuanya Rp 98,5 triliun , dan kemudian pendapatan rill Rp 97,2 triliun, jadi total defisit Rp 18,3 triliun," ujar Fahmi. (dru)

Sumber

Orang miskin BPJS-nya ditanggung pemerintah. Jadi ga ada alasan orang miskin ga sanggup bayar iuran bulanan (kecuali ada oknum yang menolak mengeluarkan surar keterangan tidak mampu tanpa imbalan).
Diubah oleh kljy 08-10-2019 12:20
irma.kawai
irma.kawai memberi reputasi
1
1.9K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread•40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.