Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Tiga Tahun Upah Buruh DIJ Terendah Se-Indonesia, Tahun Ini Gimana ?
Tiga Tahun Upah Buruh DIJ Terendah Se-Indonesia, Tahun Ini Gimana ?
TUNTUTAN BURUH : Massa aksi dan buruh dari berbagai perusahaan merayakan May Day dengan melakukan long march di sepanjang Jalan Malioboro, Rabu (1/5). (GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA)

RADAR JOGJA – Upah minimum provinsi (UMP) DIJ menduduki peringkat pertama terendah se-Indonesia. Setidaknya selama tiga tahun berturut-turut.
Tidak ada yang perlu dibanggakan. Karena itu Gubernur DIJ Hamengku Buwono X berharap, tahun 2020, upah buruh DIJ tidak lagi menjadi peringkat pertama terendah.
UMP DIJ pada 2019 sebesar Rp 1.570.922 per bulan. Mengalami kenaikan sebesar Rp 116.768 atau 8,03 persen dibandingkan tahu 2018 yang besarnya Rp 1.454.154 per bulan.
Sementara pada 2018, upah buruh DIJ yang sebesar Rp 1.454.154, sebelumnya telah naik dari Rp 116.508 atau 8,71 persen dibandingkan UMP 2017 yang sebesar Rp 1.337.645.
Adapun pada 2017 UMP DIJ ditetapkan sebesar Rp 1.337.645, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.237.700.
Selama tiga tahun tersebut, selain DIJ yang selalu berada di peringkat pertama terendah, peringkat 5 besar di bawahnya juga tidak berubah. (riz)
Berikut 5 provinsi dengan UMP terendah di 2019:
1. DI Jogjakarta
UMP 2019 sebesar Rp 1.570.922 per bulan. Mengalami kenaikan sebesar Rp 116.768 atau 8,03 persen dibandingkan tahu 2018 yang besarnya Rp 1.454.154 per bulan.
2. Jawa Tengah
UMP 2019 sebesar Rp 1.605.396 per bulan. Mengalami kenaikan sebesar Rp 119.331 atau 8,03 persen dibandingkan tahun 2018 yang besarnya Rp 1.486.065 per bulan.‎
3. Jawa Timur
UMP 2019 sebesar Rp 1.630.059,05 per bulan. Mengalami kenaikan sebesar Rp 121.164,25 atau sebesar 8.03 persen dibandingkan tahun 2018 yang besarnya Rp 1.508.894 per bulan.
4. Jawa Barat
UMP 2019 sebesar Rp 1.668.372,83 per bulan. Mengalami kenaikan sebesar Rp 124.012,16 atau sebesar 8,03 persen dibandingkan tahun 2018 yang besarnya Rp 1.544.360,67 per bulan.
5. Nusa Tenggara Barat
UMP 2019 sebesar Rp 2.012.610 per bulan. Mengalami kenaikan sebesar Rp 187.610 atau 10,28 persen dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 1.825.000 per bulan.
Berikut lima provinsi dengan besaran UMP 2018 terendah :
1. Jogjakarta, sebesar Rp 1.454.154, naik Rp 116.508 atau 8,71 persen dibandingkan UMP 2017 yang sebesar Rp 1.337.645
2. Jawa Tengah, sebesar Rp 1.486.065, naik Rp 119.065 atau 8,71 persen dibandingkan UMP 2017 yang sebesar Rp 1.367.000
3. Jawa Timur, sebesar Rp 1.508.894, naik Rp 120.894 atau 8,71 persen dibandingkan UMP 2017 yang sebesar Rp 1.388.000
4. Jawa Barat, sebesar Rp 1.544.360, naik Rp 123.736 atau 8,71 dibandingkan UMP 2017 yang sebesar Rp 1.420.624
5. Nusa Tenggara Timur, sebesar Rp 1.660.000, naik Rp 135.000 atau 8,85 persen dibandingkan UMP 2017 yang sebesar Rp 1.525.000.
Berikut 5 provinsi yang menetapkan besaran UMP terendah di 2017:
1. ‎Jogjakarta, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.337.645, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.237.700
2. Jawa Tengah, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.367.000‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.265.000,
3. ‎Jawa Timur, menetapkan UMP 2017 sebesar‎ Rp 1.388.000‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.273.490
4. Jawa Barat, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.420.624‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.312.355.
5. Nusa Tenggara Barat‎, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.631.245, naik dari UMP 2016 yang sebesar‎ Rp 1.482.950.


https://radarjogja.co/2019/10/07/tig...un-ini-gimana/

0
951
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.