Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

khambing34Avatar border
TS
khambing34
Isu Pemakzulan Presiden Gegara Perppu KPK, LIPI: Pembodohan Publik



MINEWS, JAKARTA – Saat ini berhembus isu liar pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Isu itu muncul gegara Jokowi belum menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.SUMBER

Menyikapi hal itu, Peneliti LIPI, Prof Dr Syamsuddin Haris berpendapat berkembangnya isu tersebut sebagai bagian dari pembodohan publik.

“Ini pembodohan publik, bukan saja salah paham tapi paham yang salah. Pemakzulan itu tidak seperti itu,” kata Syamsuddin di Jakarta, Minggu 6 Oktober 2019.

Kata dia, pemakzulan sesuai konstitusi bisa terjadi kalau presiden melakukan pelanggaran hukum. Seperti mencakup pengkhianatan terhadap negara, tindak kriminal, penyuapan atau presiden melakukan perbuatan tercela.

Dan yang melakukan penilaian atas semua itu, lanjut dia, adalah Mahkamah Konstitusi bukan partai politik di dewan. “Jadi jangan salah tidak tepat Perppu dihubungkan dengan pemakzulan,” katanya.

Ia pun berharap Presiden Joko Widodo seharusnya tidak perlu terganggu oleh isu pemakzulan dalam mengambil keputusan soal penerbitan Perppu KPK.



PEMAKZULAN ITU BERLAKU JIKA PAK PRESIDENT MELANGGAR HUKUM, GTU GAESS..
emoticon-Cool


0
1K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.