Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jaenudinngaciroAvatar border
TS
jaenudinngaciro
Pengakuan Mahasiswa yang Ditangkap: Minta Minum Ditampar, Kencing Ditendang


Selain Dipukul Polisi, Motor dan Ponsel Genggam Mahasiwa Unindra Belum Kembali

Ahmad Ghifari (19), mahasiswa Universitas Indraprasta yang mengikuti aksi massa menolak beagam RUU bermasalah di sekitar gedung DPR pekan lalu, mengaku menjadi korban kekerasan aparat kepolisian.

Ia menuturkan, bergabung dengan massa aksi berangkat menuju Gedung DPR RI, Senin (30/9). Dalam aksi, Ghifari berperan sebagai tim medis sekaligus logistik.

Pemuda asal Bekasi tersebut bertugas membagikan air bahkan memberi perawatan untuk massa aksi yang terluka.

Singkat cerita, Ghifari membagikan air pada massa aksi di lokasi. Setelah tugasnya rampung, ia memilih rehat sejenak di dekat sepeda motornya.

Tak lama, pria yang lahir pada 10 Maret 2000 itu melihat aparat kepolisian berlari menuju kerumunan massa. Refleks, Ghifari menyalakan sepeda motornya untuk menjauh.

Saat itu, posisi Ghifari telah menjauh dari Gedung DPR RI. Bahkan, ia lebih dekat dengan Markas Polda Metro Jaya.

"Saya ditangkap setelah membagikan air. Kemudian, saya duduk di motor. Tiba-tiba, polisi berlari dari kejauhan," ujar Ghifari kepada Suara.com, Jumat (4/10/2019).

Ghifari menjauh karena takut terkena pukulan polisi. Namun, Ghifari tertangkap oleh polisi dan terkena bogem mentah.

"Saya refleks, sempat menyalakan motor karena takut dipukuli, bukan takut hal lain. Tiba-tiba polisi lari dari kejauhan dan langsung menangkap dan memukul saya," sambungnya.

Perlakuan kasar yang merundung Ghifari menyasar punggung, belakang telinga, hingga sekitar bibir.

Ghifari limbung, bahkan ia tak bisa mengingat keadaan di sekitar saat itu. Yang tak luput dari ingatannya hanya satu, enam polisi membawanya ke Polda Metro Jaya.

"Sekitar enam polisi yang nangkap saya. Intinya, saat penangkapan ketika di jalan menuju Polda, saya menerima kekerasan dari pihak kepolisian," cetus mahasiswa semester satu jurusan Teknik Industri tersebut.

Sesampainya di Polda Metro Jaya, Ghifari bersama massa ditempatkan di Gedung Shabara. Di sana, ia kembali mendapatkan perlakuan kasar: ditendang, ditampar dan dipukul.

Akun Instagram @reformasidikorupsi sempat menulis perlakuan yang diterima oleh Ghifar.

"Dalam proses pemeriksaan, Ghifar mendapat intimidasi. Kalau minta minum ditampar, kencing ditendang.”

Hal tersebut diakui kebenarannya oleh Ghifari. Hanya, Ghifari menyebut perlakuan yang lebih kasar ia terima saat digelandang menuju Polda Metro Jaya.

"Iya betul (pernyataan tersebut), tapi itu menurut saya tidak terlalu parah. Lebih parah saat saya ditangkap," katanya.

HP dan Motor Belum Dikembalikan

Selasa (1/10/2019), Ghifari dijemput oleh orang tuanya. Tapi, sepeda motor Honda Vario bernomor polisi F 4270 FEE dan satu unit ponsel genggam miliknya belum dikembalikan.

"Yang saya mau dari pihak kepolisian mengembalikan ponsel dan motor. Kemudian, bertanggung jawab atas luka-luka saya," kata Ghifari.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono meminta mahasiswa Unindra bernama Ahmad Ghifari yang diduga menjadi korban kekerasan aparat, membuat laporan pengaduan.

Video yang memperlihatkan kekerasan terhadap Ghifari ketika ikut aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI, Senin (30/9) lalu, beredar di media sosial Twitter dan Instagram.



"Jika mahasiswa itu merasa dirugikan, silakan buat laporan," kata Argo.

kangen di demo

wereng koplok ini
udah tau junjungannya kangen didemo
kok rakyat demo malah dipukulin




Junmai92
nona212
tien212700
tien212700 dan 9 lainnya memberi reputasi
8
4.7K
60
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.