Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

venomwolfAvatar border
TS
venomwolf
Begini Klarifikasi KPK Terkait Hoaks Terhadap Pegawainya dan Novel Baswedan
Jakarta (beritajatim.com) – Beberapa waktu belakangan ini beredar gambar dan foto yang dipandang bentuk serangan dan penyebaran informasi tidak benar dan dapat membentuk wacana negatif tentang KPK dan pegawai KPK Novel Baswedan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, terdapat foto hitam-putih yang memperlihatkan Penyidik KPK, Novel duduk dengan Gubernur DKI Anies Baswedan saat di sebuah masjid seusai sholat. Foto itu kemudian dikaitkan-kaitkan seolah-olah berimplikasi dengan sebuah lembaran yang tertulis “Tanda Bukti Penerimaan Laporan/Informasi Dugaan TPK”.

“KPK memastikan dua hal tersebut tidak berhubungan,” kata Febri, Kamis (3/10/2019) malam.

Dia juga menegaskan, pengaduan masyarakat bersifat tertutup dan diproses di Direktorat Pengaduan Masyarakat yang berada di bawah Kedeputian PIPM. Ini merupakan kedeputian yang terpisah dengan tempat Novel bertugas, yaitu: Direktorat Penyidikan pada Kedeputian Bidang Penindakan. Sehingga, tidak memungkinkan bagi seorang Penyidik untuk mengetahui apalagi mempengaruhi proses telaah dan analisis di Direktorat Pengaduan Masyarakat. “Setelah kami cek, peristiwa dalam foto tersebut terjadi setelah sholat pada awal Juni 2017,” kata Febri.

Menurut Febri, saat itu Novel masih dalam proses perawatan mata setelah operasi di Singapura. Sebagaimana diketahui, Novel diserang dengan siraman air keras usai sholat subuh pada 11 April 2017 lalu. Seari kemudian, Novel dilarikan ke RS di Singapura untuk mendapatkan tindakan medis. Artinya pada awal Juni 2017 itu, Novel masih berada dalam perawatan intensif.

BACA JUGA:

Imam Nahrawi Mundur dari Menpora, Ini Kata Presiden Jokowi
Disebut Romy, Kiai Asep Bantah Rekom Kakanwil Kemenag Jatim
KPK Harap Putusan untuk Taufik Kurniawan Jadi Pembelajaran bagi Politikus
Jazilul Mengaku Tidak Tahu Soal Aliran Dana
KPK Sita Aset Tanah Milik Bupati Mojokerto Nonaktif MKP


“Ada banyak pihak yang mengunjungi atau membesuk Novel di Singapura, termasuk Anies Baswedan yang masih memiliki hubungan saudara dengan Novel,” ujar Febri.

Akan tetapi, lanjut Febri, dengan dibentuknya framing seolah-olah hubungan saudara dan foto tersebut mempengaruhi penanganan perkara di KPK, Febri memastikan hal tersebut tidak terjadi.

Karena di KPK terdapat aturan yang tegas tentang anti konflik kepentingan. Ada larangan di Undang-undang hingga aturan kode etik KPK.

“Jika ada pihak dalam perkara memiliki hubungan keluarga dengan pegawai KPK yang menangani kasus tersebut maka pegawai wajib menyatakan dan mundur dari tugas tersebut,” katanya.

Kemudian, Foto Novel di bandara saat ia akan berangkat ke Singapura untuk melakukan pengobatan mata. Febri kembali menegaskan, saat itu sejak 19 September 2019 Novel melakukan pengobatan di sebuah klinik di Singapura. Saat itu dilakukan CT Scan terhadap mata Novel dan ditemukan pendarahan dalam retina, sehingga perlu dilakukan beberapa tindakan. Hal ini berpengaruh terhadap penglihatan Novel.

Kemudian diedarkan kembali hoaks yang beredar saat pansus Angket berjalan, seperti: keterangan salah satu tersangka di KPK yang terkait dengan kasus suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi, bahwa seolah-olah ada seseorang yang menyerahkan indekos 50 kamar di Bandung sebagai tukar guling perkara. Informasi ini juga sudah kami klarifikasi sebelumnya bersamaan dengan sejumlah informasi bohong yang diedarkan saat itu.

“Kami percaya masyarakat akan hati-hati dan rasional dalam mencerna Informasi yang beredar, apalagi saat ini Informasi palsu dengan berbagai cara diproduksi untuk tujuan-tujuan yang tidak benar,” kata Febri. [hen/suf]


https://beritajatim.com/peristiwa/be...ovel-baswedan/


KPK: Desakan Penerbitan Perpu KPK, Mahasiswa Harapan Kami


TEMPO.CO, Yogyakarta-Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Rasamala Aritonang punya harapan besar terhadap mahasiswa yang mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu untuk membatalkan Revisi UU KPK yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat.

“Perpu jalan menyelamatkan situasi saat ini. Mahasiswa harapan kami,” kata Rasamala dalam diskusi publik UU KPK yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Sanata Dharma Yogyakarta, Kamis, 3 Oktober 2019.

Rasamala yang pesimistis karena Jokowi tak kunjung menerbitkan Perpu menyerahkan sepenuhnya kepada langkah strategis mahasiswa. Jokowi sebelumnya mengatakan akan mempertimbangkan penerbitan Perpu KPK untuk mengembalikan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Pernyataan itu ia sampaikan seusai bertemu dengan puluhan tokoh senior yang mewakili masyarakat.

Rasamala menyebutkan pemberantasan korupsi bukan hanya kepentingan KPK, melainkan semua orang, termasuk mahasiswa dan organisasi masyarakat. Dia mendukung penyampaian aspirasi mahasiswa melalui demonstrasi, menulis di media massa, media online, dan media sosial. Dia mengkritik kalangan yang menuding aksi-aksi mahasiswa ditunggangi. “Itu terlalu jauh dan mengkerdilkan kecerdasan,” kata dia.


Ketua Pusat Studi Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Oce Madril mengatakan pengesahan RUU KPK menggambarkan kekuasaan yang asangat egois dan jumawa tanpa melibatkan publik yang terdampak. Tuntutan publik melawan pelemahan KPK membuktikan Perpu KPK menjadi kebutuhan yang mendesak.

Pukat UGM mendesak Presiden Jokowi berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dengan menjaga KPK dari pelemahan. “RUU itu dibahas secara sembunyi-sembunyi dan senyap tanpa melibatkan publik,” kata Oce.


Dosen Ilmu Religi dan Budaya Universitas Sanata Dharma Stanislaus Sunardi mendorong mahasiswa agar tidak alergi terhadap politik. Dia mengajak mahasiswa melihat secara proporsional bahwa demonstrasi adalah kesempatan belajar politik.

Aksi protes publik, kata Sunardi bukan hanya perkara RUU KPK semata, melainkan kegelisahan terhadap kekuatan politik. Publik mempersoalkan cara merevisi aturan tersebut yang mendelegitimasi KPK. “Itu melecehkan dan membuat mahasiswa marah,” kata Sunardi.

Ihwal Perpu KPK, Sunardi berharap Presiden Jokowi yang dikenal punya kharisma dekat dengan rakyat kembali kepada rakyat. Perlu upaya persuasif secara terus menerus terhadap Jokowi agar pemberantasan korupsi tidak kandas. “Bila gagal, yang terjadi re-feodalisasi parpol atau otoritarianisme baru.

https://nasional.tempo.co/read/12556...i/full?view=ok


jgn pitnah sembarangan bong emoticon-fuck3
areszzjay
cellato
cellato dan areszzjay memberi reputasi
0
1.5K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.