Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

noldeforestasiAvatar border
TS
noldeforestasi
Pebisnis Kuasai Senayan, Sasaran Empuk KPK


Kekhawatiran banyak kalangan akhirnya terjadi juga. Sekitar separuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode masa bakti 2019-2014 yang baru saja dilantik, ternyata berlatar belakang pebisnis.

Uang memang bukan segalanya, tapi tanpa uang tidak bisa membawa tuan dan nona ke Senayan. Pebisnis pasti sarat dengan uang dan uang dipercaya menjadi modal untuk mendulang suara dalam pemilu legislatif.

Hasil penelusuran Yayasan Auriga Nusantara dan Tempo menemukan hampir separuh anggota DPR periode 2019-2024 yang dilantik pada 1 Oktober 2019 adalah pebisnis. Dari total anggota dewan 575 orang, sebanyak 262 orang atau 45,5% menduduki posisi penting di perusahaan atau terafiliasi dengan entitas bisnis. Nama anggota DPR tersebut tercatat di 1.016 perusahaan dengan bidang usaha yang berbeda-beda.

https://koran.tempo.co/read/446370/p...gunaan-jabatan

Para politisi tersebut berkiprah di semua partai yang lolos ke DPR. Yang terbanyak berasal dari PDIP, Golkar, dan Gerindra. Posisi mereka di partai cukup penting, seperti Andre Rosiade dari Gerindra, Aria Bima dari PDIP, dan Bambang Soesatyo dari Golkar. Umumnya mereka berasal dari daerah pemilihan di Pulau Jawa.

Apakah karena Jawa menjadi pusat perputaran uang di Tanah Air sehingga mudah membuka usaha di sini? Bisa jadi.

Andre Rosiade, misalnya, namanya tercatat di dua perusahaan, yakni PT Kaze International Selaras dan PT Hasil Usaha Anak Bangsa sebagai pemilik. Kedua perusahaan itu beralamat di Padang. Aria Bima memiliki lima perusahaan yang beralamat di Semarang. Bambang Soesatyo sama dengan Aria memiliki lima perusahaan. Hasil riset tersebut juga mengungkapkan kalau mereka menjalankan usaha di bidang penyiaran, perdagangan umum, hingga industri ekstraktif.

Jumlah ini bisa bertambah karena masih ada sumber data yang belum bisa diakses. Temuan ini hanya menghitung data perseroan terbatas dan tidak mencakup persekutuan komanditer (CV) dan usaha dagang (UD).



Masuknya sejumlah pebisnis ke DPR pernah juga diungkapkan oleh Indonesia Corruption Watch. Lembaga itu mengungkapkan dari 560 orang anggota DPR periode 2014-2019, sebanyak 293 orang atau 53% berlatar belakang pebisnis.

Pada dasarnya, setiap Warga Negara Indonesia berhak menjadi anggota DPR, sepanjang tidak menimbulkan konflik kepentingan dengan jabatannya. Tetapi adakah jaminan jika posisi mereka sebagai pengusaha tidak ada benturan kepentingan dengan jabatannya di DPR? Bukankah menimbun banyak-banyak politikus pebisnis malah berpotensi besar menimbulkan konflik rawan kepentingan?

Apakah dengan latar belakang anggota DPR sebagai pebisnis, kinerja dewan menjadi lebih baik, karena mereka terbiasa berpikir logis, sistematis, pragmatis, dan pro pasar? Dampak apa yang ditimbulkan jika pengusaha mendominasi kursi parlemen?

Tapi mungkin ini memang sudah selaras dengan agenda presiden kita, Joko Widodo (Jokowi). Eks Walikota Solo itu beberapa saat lalu pernah menyampaikan keinginan untuk merevisi sebanyak 74 Undang-Undang (UU) demi menyingkirkan hambatan-hambatan investasi.

"Setelah pelantikan DPR yang baru, kita akan ajukan banyak sekalo revisi UU. Kemarin sudah kita hitung ada 74 UU yang kita minta revisi," kata Jokowi, dua pekan lalu.

https://nasional.kompas.com/read/201...mbat-investasi

Ya, kepala negara menegaskan tak lagi mau ambil pusing terhadap masalah-masalah yang selama ini membuat Indonesia tertinggal dari negara lain hanya karena peraturan perundang-undangan yang berbelit. Ia menargetkan bersaman dengan revolusi konsumen tahun depan, Indonesia benar-benar bisa menjadi magnet investasi sehingga pada akhirnya Indonesia bisa mengalahkan negara-negara lain.



Jokowi bahkan mengungkapkan rencana pemerintah mengeluarkan sebuah payung hukum sakti bernama Omnimbus Law, yang memungkinkan pemerintah membatalkan sejumlau ketentuan dalam UU.

Konsep Omnimbus Law adalah suatu peraturan perundang-undangan yang dibuat secara lalu lintas undang-undang sektoral untuk mencabut berbagai ketentuan dari sektor-sektor tersebut. Aturan ini dianggap cara paling efektif mengatasi soal izin.

Cocoklah… Presidennya pengusaha, wakil rakyatnya juga pengusaha…

Banyaknya politikus pebisnis di tubuh DPR tentu lekat dengan tendensi penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pribadi seperti yang sudah-sudah. Sedikit saja terendus aroma anyir korupsi, siap-siap lah jadi santapan empuk Ketua KPK baru…!
Diubah oleh noldeforestasi 03-10-2019 12:01
west1973
helmidewata
Shyesun.pucha
Shyesun.pucha dan 9 lainnya memberi reputasi
8
10.5K
94
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.