munarmanshAvatar border
TS
munarmansh
Pemerintah Berhentikan Sementara Dosen Abdul Basith Sebagai PNS


Bogor, Beritasatu.com - Pemerintah memastikan menindak tegas oknum aksi unjuk rasa mahasiswa yang berujung rusuh, beberapa waktu lalu. Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith yang menjadi tersangka perancang kerusuhan demo turut diperiksa.

Terkait hal ini pemerintah akan memberhentikan sementara Abdul Basith dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

“Sikap pemerintah jelas sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada mereka harus diberhentikan sementara sebagai PNS,” kata Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir di Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Pemberhentian sementara status Basith sembari menunggu kepastian hukum terkait indikasi tindak pidana.

Ke depan bila keputusan hukum menjerat Abdul Basith dipenjara lebih dari dua tahun, maka pemberhentian berlaku selamanya.

“Perlu kita sampaikan inilah negara hukum. Ini yang harus kita perhatikan betul,” ucap Nasir.


Pemerintah Berhentikan Sementara Dosen Abdul Basith Sebagai PNS

dosen kampus elit, doktor, lektor kepala nyaris profesor penuh, kok bisa geblegnya kayak gini. kalau sudah terkontaminasi oleh paham-paham radikal ya akal sehat pasti hilang entah kemana. apalagi mau melakukan kerusuhan dengan berbahan peledak tinggi dari bom ikan yang dikasih paku. itu jelas perilaku teroris yang sangat berbahaya bagi masyarakat dan harus dihukum dengan sangat berat. emoticon-Mad
Diubah oleh munarmansh 03-10-2019 14:53
apollion
i.am.legend.
areszzjay
areszzjay dan 5 lainnya memberi reputasi
4
2.9K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.