Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

informan.Avatar border
TS
informan.
Dapatkah Presiden DiMAKZULkan karena Keluarkan Perppu KPK? Ini Aturannya
Dapatkah Presiden DiMAKZULkan karena Keluarkan Perppu KPK? Ini Aturannya
Usulan penerbitan Perppu KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditolak Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Sebab, bisa jadi Perppu itu bisa berujung impeachment atau pemakzulan jadi risikonya.

Berdasarkan UUD 1945 yang dikutip detikcom, Kamis (3/10/2019), syarat pemakzulan Presiden/Wapres diatur secara ketat. Pemakzulan hanya bisa dilakukan bila presiden:

1. Pengkhianatan terhadap negara.
2. Korupsi.
3. Penyuapan.
4. Tindak pidana berat lainnya.
5. Perbuatan tercela.
6. Tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Pasal 7A selengkapnya berbunyi:

Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Dari 6 syarat pemakzulan di atas, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, langkah paling mudah menuju pelengseran presiden adalah terkait 'perbuatan tercela'.

"Sedikit peluang yang memberi jalan mudah bagi pemakzulan Presiden Indonesia adalah adanya perbuatan tercela yang dapat dimaknai secara multitafsir dan sangat tergantung pada pemahaman dan penafsiran para politisi di DPR dan MPR," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva dalam buku karyanya yang berjudul Impeachment Presiden yang dikutip detikcom, Kamis (3/10/2019).
sumber

Jangan Lewatkan
Trit ane yg Laen ya Gan


emoticon-Nyepi


(+18) [MuluStrasi] Nikahi PSK untuk Diajak Berhijrah, WadoooH !!! Pelanggannya Masih Rutin Ketemuan
Spoiler for :


(+18.32) [MuluStrasi] 3 Alasan Tersering Wanita Palsukan Orgasme
Spoiler for :


5 Kisah KAKEK yang Berhasil Nikahi DAON MUDEEE...
Spoiler for :


Takut Kehilangan Follower, Selebgram Cantik & Seksi Ini Menangis Tersedu-sedu
Spoiler for :


Anak Buah Gelar Tari Semi Telanjang, ANIES BASWEDANEmang Ga Tau ???
Spoiler for :


Kepala Pria Ini Terdapat "Tanduk Badak"
Spoiler for :


Spoiler for :

Rahasia Umur Panjang "ngJOMBLO & ngROKOK"  Benarkah ???

"WaDidaW Bahan Coli ???" Om-om Di LABRAK karena Poto Diem-diem
Spoiler for :


Bagi Youtuber Pemula yang ingin Menuju 1000 Subscriber Bersamaemoticon-Jempol


Ke Link (FORUM KASKUS) ini yee Gan & List Youtuber yg siap saling Subscribe
YOUTUBER PEMULA Masooook !!! Qta Bersatu Kuy Meraih 1000 Subscriber
Dapatkah Presiden DiMAKZULkan karena Keluarkan Perppu KPK? Ini Aturannya
Spoiler for Nuhun Gan 🙏🙏:
uratkumbang
uratkumbang memberi reputasi
1
1.7K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.