Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

GenPicoAvatar border
TS
GenPico
Zaman Edan, KPK : Pegawai Dikucilkan Akibat Lapor Praktik Korupsi
Zaman Edan, KPK : Pegawai Dikucilkan Akibat Lapor Praktik Korupsi
GenPI.coSaat ini kita telah mengalami situasi dan kondisi masyarakat yang disebut dengan "Zaman Edan". Situasi yang dirasakan oleh kebanyakan orang sebagai situasi yang tidak menentu, penuh kecemasan dan ketidakpastian.


Di Zaman Edan, orang pandai belum tentu sukses, dan orang bodoh belum tentu sengsara (yang penting adalah berani). Yang sukses adalah orang yang cerdik dan licik, sedangkan orang jujur meski pekerja keras hidupnya sengsara. “Jujur ajur, ala mulya” begitulah pepatah Jawa dalam menggambarkan Zaman Edan, yang maknanya orang jujur malah bisa jadi hancur karena ditinggalkan orang-orang sekitarnya (yang tidak beres moralnya) dan sebaliknya, orang “ala” (tidak baik moralnya) malah kehidupannya bisa jadi baik, karena berani berbuat dengan menghalalkan segala cara.


Kenyataan itu terjadi pada seorang pegawai salah satu kementerian. Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diluncurkan KPK, Selasa (1/10).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa terdapat pegawai yang dikucilkan, diberi sanksi atau karirnya dihambat karena melaporkan adanya praktik korupsi di unit kerjanya.

"Dari survei tadi kan terkait sistem pelaporan. Di sana kan dua dari 10 (pegawai) mengatakan "kalau saya lapor nanti malah dikucilkan, kalau ketahuan identitasnya akan dikenai sanksi dan lain sebagainya". Termasuk yang mau lapor juga tidak percaya nanti kalau saya lapor saya malah repot," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat acara sosialisasi hasil SPI di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/10).

Temuan dari hasil survei itu disebutkan bahwa dua dari 10 pegawai menyaksikan pelapor praktik korupsi dikucilkan, diberi sanksi atau karirnya dihambat dalam 12 bulan terakhir.

"Ini kan terkait iklim di dalam lingkungan itu sendiri, syaratnya sebetulnya yang kami dorong itu harus dibangun iklim supaya setiap pegawai itu berani untuk melaporkan," ucap Alexander.

Oleh karena itu, kata dia, jika laporannya tersebut tidak benar maka pegawai tersebut jangan khawatir dan takut jabatannya akan dicopot.

"Dia harus percaya bahwa kalau pun nanti laporannya setelah didalami itu tidak benar dia tidak khawatir lagi, tidak ada ketakutan. Kalau nanti jabatan akan dicopot misalnya atau dimutasi dan sebagainya artinya tidak ada pengaruh apapun kalau dia melaporkan itu," ujar Alexander.

Ia juga menyatakan bahwa selama berdirinya KPK, pihaknya juga tidak pernah mengungkap pihak pelapor praktik korupsi.

"Rasa-rasanya kami tidak pernah mengungkap pihak pelapor. Itu pun masih ada juga yang tidak berani melaporkan (praktik korupsi)," ujar dia.

Lebih lanjut, ia juga menyatakan KPK harus bertanggung jawab ketika ada pelapor praktik korupsi mendapat sanksi dari instansinya.


"Misalnya kami tidak boleh juga itu tidak membantu itu kan dia udah lapor. Itu harus kami lindungi juga hak mereka juga itu yang harus kami lindungi, kalau perlu kami intervensi kan gitu," kata dia.


Ia pun mencontohkan bahwa KPK menerima pelaporan soal penerimaan gratifikasi dari salah satu pegawai di kementerian.


"Kemarin ada informasi ada pegawai salah satu kementerian dia lapor gratifikasi senggaknya sekali dua kali dia lapor serah terima gratifikasi kemudian kami dalami ternyata dia terima dari atasannya kemudian atasannya kan kami panggil. Otomatis kan dia tahu lalu saya dengar kemudian yang bersangkutan dimutasi," tutupnya.


Reporter : Tommy Ardyan

Redaktur : Tommy Ardyan



muhamad.hanif.2
ZenMan1
ZenMan1 dan muhamad.hanif.2 memberi reputasi
2
1.5K
18
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.