Pantau.comAvatar border
TS
Pantau.com
Pengangguran Resmi Dapat Gaji Mulai 2020!

Pantau.com - Pemerintah memastikan bahwa pengangguran mulai tahun 2020 mendatang akan digaji. Pasalnya pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk program Kartu Pra Kerja.

Program inilah yang memungkinkan pengangguran seperti lulusan SMA/SMK, perguruan tinggi, bahka mereka yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) mendapat gaji dari pemerintah.

Lalu apa saja syarat dan ketentuan agar pengangguran bisa dapat gaji oleh pemerintah? Mari simak infografis berikut ini.




0
2.7K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.