- Beranda
- Berita dan Politik
Pengangguran Resmi Dapat Gaji Mulai 2020!
...
TS
Pantau.com
Pengangguran Resmi Dapat Gaji Mulai 2020!
Pantau.com - Pemerintah memastikan bahwa pengangguran mulai tahun 2020 mendatang akan digaji. Pasalnya pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk program Kartu Pra Kerja.
Program inilah yang memungkinkan pengangguran seperti lulusan SMA/SMK, perguruan tinggi, bahka mereka yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) mendapat gaji dari pemerintah.
Lalu apa saja syarat dan ketentuan agar pengangguran bisa dapat gaji oleh pemerintah? Mari simak infografis berikut ini.
0
2.7K
9
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.1KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya