Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

noldeforestasiAvatar border
TS
noldeforestasi
Bangsa Papua Tidak Butuh MUI
Bangsa Papua Tidak Butuh MUI

Sebagai organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang baik sudah seharusnya bisa membantu masyarakat untuk menjalani kehidupan sejahtera dalam keberagaman di negara yang menjunjung tinggi semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Mereka yang mengatasnamakan ormas atau LSM tidak seharusnya menjadi provokator dan dalang keributan permasalahan horizontal di antara masyarakat yang plural, apalagi menjadi penebar teror terhadap sesama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menjadi sebuah lembaga biang kerok yang menebarkan kebencian, permusuhan, dan teror terhadap sesama.

Bahkan tidak jarang perilakunya terkesan diskriminatif terhadap penganut agama tertentu dengan mengatasnamakan agama.

Dalam kerusuhan di kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, yang memakan sebanyak 33 korban jiwa dan kerusakan berbagai fasilitas umum serta properti masyarakat, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menilai kerusuhan yang terjadi sebagai tindakan brutal dan anarkis yang telah menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa yang tidak berdosa.

Anwar secara khusus juga menyoroti dan ikut berduka atas korban-korban jiwa tidak berdosa dari para pendatang di daerah Papua serta kerusakan properti yang dialami oleh mereka. Ahir kata, MUI mengharapkan pemerintah dengan tegas dan serius menangani permasalahan yang terjadi di Papua saat ini. "Agar rakyat dan masyarakat bisa hidup tenang kembali dan bisa melakukan aktivitas seperti semula," ujar Anwar.

https://nasional.republika.co.id/ber...an-korban-jiwa

Sepintas pernyataan MUI yang diwakili oleh Anwar Abbas itu terkesan ‘bersahabat’ atau menunjukkan solidaritas. Tapi sesungguhnya perlukah MUI mengomentari kerusuhan tersebut?

Pantaskah sebuah ormas yang lekat dengan label agama tertentu, dalam hal ini Islam, mengomentari ricuh berdarah yang terjadi di sebuah daerah yang mayoritas Krisitiani yang tengah terluka perasaan dan kehormatannya akibat sebutan ‘bangsa monyet’, dan melabeli mereka dengan istilah ‘brutal dan anarkis’??

Bangsa Papua Tidak Butuh MUI

Langkah MUI menyebut kerusuhan Wamena sebagai brutal dan anarkis tentu berpotensi memicu kembali sentimen Islam Indonesia bagian Barat versus Kristen di Indonesia bagian Timur. Memacu ketengangan berbalutkan agama di Papua seperti yang terjadi lewat insiden Tolikara pada 17 Juli 2015.

Berlokasi di sebuah distrik bernama Karubaga, mayoritas penduduk muslim Indonesia dibuat terkejut saat mendengar warga muslim di kawasan pegunungan tengah Papua itu dilarang ibadah salat Idulfitri oleh sekelompok pemuda dari Gereja Injili di Indonesia (GIDI). Kekerasan pun pecah. Aparat keamanan dikerahkan dan bertindak agresif. Akibatnya, 12 orang tertembak peluru, satu di antaranya tewas.

Belum lagi sejarah mencatat, tidak lama setelah insiden Tolikara, Ja'far Umar Thalib, pendiri Laskar Jihad yang terlibat peperangan komunal di Ambon dan Poso, menyatakan ingin mendorong pembangunan pesantren dan dakwah melalui Yayasan Ihya As-Sunnah, baik di wilayah Kabupaten Jayapura atau Kabupaten Keerom, Papua.

Ini semua berlangsung setelah adanya tren peningkatan proporsi orang non-Papua di Bumi Cendrawasih.

https://tirto.id/menolak-menara-masj...-di-papua-cGMF

Apalagi seperti kita ketahui bersama, dalam peristiwa persekusi terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia, misalnya, di saat daerah-daerah lain ramai-ramai melarang minoritas muslim tersebut untuk bebas beribadah, bahkan memicu pembunuhan, Dewan Adat Papua menyatakan bahwa SKB Anti-Ahmadiyah tahun 2018 tidaklah berlaku di di tanah Papua. Hal ini tentu bertentangan dengan sikap MUI yang melabeli kelompok Ahmadiyah dengan fatwa aliran sesat.

Bangsa Papua Tidak Butuh MUI

Jadi, alangkah baiknya MUI yang tidak jelas juntrungannya itu berhenti mengomentari hal-hal sensitif yang terjadi di Papua, terlebih ketika kondisi hati masyarakat Papua tengah ‘terluka’ dan makin kuatnya gema suara pemisahan diri dari Indonesia.

Sudah saatnya pemerintah bertindak lebih tegas terhadap ormas yang satu ini. Bubarkan saja jika perlu!

Atau jika bubarkan terkesan tidak beradab, kebiri kewenangan MUI. Cabut monopoli atas sertifikasi halal yang sudah terlanjur dikuasai oleh MUI.

Pemerintah bisa segera membentuk sebuah badan lintas kementerian yang berwenang melakukan proses sertifikasi halal. Dalam hal ini, mungkin Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan kementerian terkait. Untuk produk pangan, obat dan kosmetik dengan Kementerian Kesehatan. Untuk layanan jasa perbankan dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ambil ambil alih semua kewenangan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM) dan Dewan Syariah Nasional (DSN) yang seolah-olah mengatasnamakan pemerintah. Kalaupun memang terlanjur ada kebijakan pemerintah yang menjadikan MUI punya kewenangan untuk melakukan semua itu, cabut segera!

MUI bukan lembaga negara. Jadi, kembalikan semua tugas dan fungsi yang seharusnya dilakukan pemerintah dari tangan MUI. Posisikan kembali MUI sederajad dengan Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan ormas-ormas lainnya!
aditiakhadafi2
aloha.duarr
0314
0314 dan 3 lainnya memberi reputasi
0
2.5K
42
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.