Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Lembaga Independen, Yang Terbatas Ruang Geraknya, Salahkah Jika Kusebut Demikian?

annaharryAvatar border
TS
annaharry 
Lembaga Independen, Yang Terbatas Ruang Geraknya, Salahkah Jika Kusebut Demikian?
RUU KPK


Lembaga Independen, Yang Terbatas Ruang Geraknya, Salahkah Jika Kusebut Demikian?


Assalamualaikum agan dan sista... Pembaca setia


Marathon, dikejar dateline itu berat gan biar Emak aja. Agan dan sista boleh kok sharing dimari, asal santuy dan gak pake emosi.

Jangan rupa rate dan cendolnya, biar makin semangat bikin trit receh, buat agan dan sista sekalian.

RUU KPK


Issue yang sedang hangat, kehangatannya terkesan sedikit panas, ah ... Apa ini, tak hangat lagi. Bahkan menciptakan polemik dan akhirnya bermunculan meme kocak yang dibikin sang maha benar dan kreatif, netizen yang budiman and budigirl.



Ada yang mengatakan, ini suntik mati yang dilakukan oleh Pemerintah terhadap lembaga independen yang tak lagi independen, KPK Komisi pemberantasan korupsi. Mencoba menelaah satu persatu poin yang tertera, Apa yang merasukimu sodarahhhhingga kelucuan demi kelucuan bergulir dengan begitu kocak.

Dari beberapa point itu, ane lihat DPR berusaha mengambil porsi yang "terlalu besar", padahal kalau dipikir-pikir lagi, mbok ya wes , Urusan korupsi biar KPK yang ngurus. DPR fokus aja, ngurusi amanat rakyat.

Amanat? Masih ingat kan, janji kampanye, itu harusnya segera direalisasikan loh. Kesejahteraan rakyat adalah pekerjaan rumah DPR yang harus segera dikerjakan. Bukan sebatas janji manis, seakan angin segar yang dikabarkan pada rakyat, namun menguap begitu saja saat kampanye berakhir.

Mengenai RUU KPK yang kian memanas, ane fokus pada point ke tiga



Quote:


Makin panjang birokrasi, bukannya ini malah memangkas wewenang KPK sebagai lembaga independen yang lagi-lagi semakin dibatasi ruang geraknya.

Penyadapan, adalah hal yang sepertinya menjadi sasaran utama dalam RUU KPK yang sedang bergulit. Penyadapan di mata para koruptor, adalah momok yang seremnya melebihi teror nyai Kunti di gunung Leces kan.

Ya kali, lagi enak negosiasi uang pelicin ... Eh kena sadap! Mati kutu dan mendadak bisu.

Karena apa? karena gak bisa mengelak lagi. Bukti melalui penyadapan, dianggap cukup kuat untuk menjerat seseorang, makanya mereka berusaha bagaimana caranya, penyadapan itu diketahui dulu sebelum eksekusi, bocor dong?

RUU sudah disahkan, kita sebagai masyarakat awam, adalah penonton terbaik. Melongo saat kebijakan itu nantinya akan semakin tumpul ke atas dan runcing ke bawah. Siapa yang paling dirugikan dalam hal ini?

Warga negara Indonesia, yang semakin hari harus rela berkutat dengan peluh dan terik matahari yang membakar kulit. Sedang mereka yang seharusnya melindungi, berjibaku mempertebal dompet menggandakan jumlah angka dalam rekening. Memperbanyak aset.

Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin, kesenjangan makin menjadi dan dalam situasi ini jangan bicara soal kesejahteraan. Bisa makan sehari-hari saja ... Kami kaum menengah ke bawah, sudah cukup bersyukur.

***


Semoga, RUU KPK membawa dampak baik bagi masyarakat Indonesia. Apapun itu, kami rakyat Indonesia, menerima karena tak kuasa menolak apalagi menentang.

Rasa terima kasih kepada mahasiswa yang telah turun ke jalan, menyuarakan isi hati kami, yang merasa bingung dengan situasi kocak yang terjadi.

Quote:


Quote:


***

Malang, September 2019

emoticon-terimakasihemoticon-terimakasihemoticon-terimakasih


Note:opini pribadi seorang awam. Apabila dirasa kurang berkenan, mohon dimaafkan
Diubah oleh annaharry 03-10-2019 01:04
ceuhetty
sebelahblog
zafinsyurga
zafinsyurga dan 8 lainnya memberi reputasi
9
654
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.