- Beranda
- The Lounge
Smart SIM resmi diluncurkan,apa keunggulannya?
...
TS
yogimadestra
Smart SIM resmi diluncurkan,apa keunggulannya?
Assalammualaikum agan and sista
bertemu lagi dengan ane Yogi Madestra
di tehread yang ke 10 ini ane punya berita inovasi terbaru dari kepolisian
Smart SIM resmi diluncurkan
bertemu lagi dengan ane Yogi Madestra
di tehread yang ke 10 ini ane punya berita inovasi terbaru dari kepolisian
Smart SIM resmi diluncurkan
Surat izin mengemudi atau biasa disebut SIM adalah bukti yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.Jadi setiap pengendara pasti punya SIM,kalo nggak punya pasti sering kena tilang.hehehehehe
Kemarin tanggal 22 september 2019 Korps lalu lintas (Korlantas) resmi meluncurkan Smart SIM atau SIM Pintar.Peluncuran itu bertepatan dengan peringatan hari lalu lintas bhayangkara ke 64,yang diselenggarakan di gedung basket gelora bung karno.
Smart SIM ini memiliki beberapa keunggulan diantaranya terdapat chip dikartunya yang berfungsi sebagai
1.uang elektronik
Di kartu SIM yang baru ini penggunanya bisa membayar tol,parkir,maupun berbelanja,pemiliknya dapat mengisi saldo maksimal 2 juta.Jadi 1 kartu bisa di gunakan untuk beberapa hal.
2.Dapat menyimpan data para pengguna smart SIM.
Jadi smart SIM ini dapat merekam jejak kecelakaan si pengemudi,pelanggaran lalu lintas yang dilakukan si pengemudi. data pengemudi tersebut tersimpan di server polri.
Mungkin polri bisa menghabiskan 1000 gigabytes lebih buat menyimpan data para pelanggar lalu lintas Indonesia di servernya.
hehehehehehehe.wkwkwkwkwk
Tidak hanya penambahan fungsinya,kartu smart SIM juga memiliki tampilan baru diantaranya.
1.Bagian atas kartu bewarna merah putih disertai dengan tulisan "Indonesia"
2.tertera identitas pemilik SIM, yakni nama, tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, alamat, dan pekerjaan.
3.Terdapat pula dua foto pemilik. Salah satu foto berwarna, sementara satu foto lain berada di pojok kanan bawah, berukuran lebih kecil dan tidak berwarna.
4.Di bagian belakang Smart SIM, warnanya berlatar putih. Sedangkan kartu SIM sebelumnya berwarna latar belakang biru.
Kartu smart SIM ini dapat diambil saat pengemudi melakukan perpanjangan SIM,jadi pengemudi dapat menggunakan SIM lamanya sampai masa berlakunya habis.Namun bagi calon pengemudi yang belum memiliki SIM,dapat langsung mengajukan Kartu Smart SIM.
Untuk memperoleh kartu Smart SIM,pemohon harus terlebih dahulu registrasi lewat layanan SIM online di situs SIM.
Melalui situs tersebut pemohon diharuskan mengisi formulir registrasi mulai dari jenis pemohonan SIM,golongan SIM,alamat e-mail,nomer telepon,polda kedatangan,satpas kedatangan,dan beberapa data pribadi.
Setelah formulir registrasi terkirim,pemohon akan mendapatkan kode bayar registrasi yang harus dibayar maksimalkan 3 jam setelah pengisian formulir registrasi.Pembayaran bisa melalu M-banking,atau ATM
untuk biayanya pembuatan SIM berbeda-beda sesuai golongan SIM.
Penerbitan SIM A Rp 120.000
Penerbitan SIM A Umum Rp 120.000
Penerbitan SIM B1 Rp 120.000
Penerbitan SIM B1 Umum Rp 120.000
Penerbitan SIM B2 Rp 120.000
Penerbitan SIM B2 Umum Rp 120.000
Penerbitan SIM C Rp 100.000
Sedangkan untuk perpanjangan SIM
biaya yang diperlukan berkisar dari Rp.30.000-Rp.80.000
Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000
Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000
Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000
Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000
Sekian berita dari ane,dengan adanya inovasi baru ini diharapkan bisa memberikan dampak yang positif,semoga kedepannya para pengendara di Indonesia tertib dalam berlalu lintas.
Penulis:Yogi madestra
sumber:disini
Kalo bisa ane minta cendol ama bintangnya
zafinsyurga dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.8K
8
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
922.8KThread•82.6KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru