jpnn.comAvatar border
TS
jpnn.com
Detik-detik Aktivis Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Jelang Tengah Malam

jpnn.com, JAKARTA- Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian, serta melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Mantan jurnalis yang juga aktivis itu ditangkap di kediamannya, Jalan Sangata 2 Blok I-2 Nomor 16 Jatiwaringin Asri, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

"Penangkapan dilakukan Kamis sekitar pukul 23.00 WIB," kata Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus AT Napitupulu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/9).

Erasmus menjelaskan kronologis penangkapan rekannya itu.

Baca Juga:
Berita Duka: dr Soeko Marsetiyo Diadang Massa di Wamena, Meninggal Dunia

Dandhy tiba di rumah sekitar pukul 22.30 WIB. Sekitar pukul 22.45 WIB, Dandhy kedatangan tamu yang menggedor-gedor pagar rumah. "Lalu dibuka oleh Dandhy," ujar Erasmus.

Si tamu itu membawa surat penangkapan terhadap Dandhy Dwi Laksono karena alasan telah memposting mengenai isu Papua melalui media sosial.

Pada pukul 23.05 WIB, aparat beranggota empat orang membawa Dandhy Dwi Laksono menumpang mobil bernomor polisi D-216-CC menuju Polda Metro Jaya.

Baca Juga:
Pelajar di Solo Berani Orasi Menghujat, Bawa Spanduk Kata-katanya Kotor

“Proses penangkapan disaksikan oleh dua satpam dan RT," tutur Erasmus.

(Antara/jpnn)

BERITA TERKAIT

Polisi Irit Bicara Terkait Kasus Dandhy Laksono
Kuasa Hukum Protes Soal Pasal yang Dijeratkan ke Dandhy Laksono
2 Mahasiswa di Kendari Gugur Lantaran Ikut Aksi Penolakan Undang-Undang
Asfinawati: Dandhy Laksono Sudah Dilepas, tetapi Masih jadi Tersangka
Dandhy Laksono Ditangkap Polisi, Ini Kabar Terbaru dari Budiman Sudjatmiko
Lepas Dandhy Laksono, Polisi Bekuk Jurnalis dan Aktivis Ananda Badudu



0
866
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.