Yusuf mengaku lebih fokus kepada pasal gelandangan. Sebab sebagai anak punk, tak jarang mereka berjalan daerah lain tanpa membawa apa-apa.
"Ini kita kan kadang-kadang kalau anak punk ini hidupnya nggak jelas, kadang kita nyetreet (street, jalan) ke daerah lain," ujarnya.
Yusuf menjelaskan nyetreet adalah jalan ke kota lain. Karena tidak membawa apa-apa, maka akan tampak seperti gelandangan.
"Nyetreet itu, apa sih, jalan-jalan. kita jalan lah ke kota lain, terus dalam posisi kita kan nggak bawa apa-apa. Pastinya kita kan seperti gelandangan, ya kan?. Lantas seperti apa nasib kita di sana. Apakah kita dikenakan denda? sedangkan kita kan nggak punya uang," ucapnya.
Selang 15 menit, massa dihampiri polisi yang meminta untuk bubar. Massa kemudian mundur ke arah Semanggi.
Sebelumnya, DPR dan Pemerintah berencana mengesahkan RUU KUHP sebelum DPR periode 2014-2019 berakhir. Mahasiswa kemudian datang bergelombang menolaknya. Akhirnya RUU KUHP ditunda.
SUMBER