Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

saokudaAvatar border
TS
saokuda
Rekam Pengeroyokan di Samping JCC, Jurnalis Kompas.com Diintimidasi Polisi
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengeroyokan polisi terhadap seorang pria yang jatuh tersungkur di samping Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (24/9/2019) terekam kamera jurnalis Kompas.com.

Namun, dalam melaksanakan kerja jurnalistiknya, jurnalis Kompas.com justru diintimidasi.

Peristiwa bermula saat jurnalis kami yang ada di dalam gedung JCC melihat aparat kepolisian tengah membawa seorang pria dengan usia di atas 30 tahun. Pria itu mengenakan kaos dan celana panjang.

Tubuhnya sudah lunglai dan dipapah secara kasar oleh polisi. Jurnalis Kompas.com merekam momen ini dari balik dinding kaca JCC.


Tiba-tiba ada seorang pejabat polisi yang meminta untuk berhenti merekam.

Jurnalis kami pun sudah menjelaskan soal profesinya sebagai jurnalis sehingga berhak mengabadikan peristiwa tersebut. Polisi itu tak peduli dan marah.

Kompas.com kembali menimpali bahwa profesi jurnalis dilindungi oleh UU Pers. Namun, polisi itu tetap memaksa agar videp untuk dihapus.

Permintaan itu ditolak. Jurnalis kami langsung berjalan ke arah pintu kaca JCC.

Di sana, tampak ada seorang pria lagi yang dipapah polisi. Tubuhnya terlihat basah.

Tak lama, tiba-tiba di belakangnya, ada belasan anggota polisi yang menyeret seorang pria yang tidak mengenakan pakaian.

Dia digebuki, ditendang, hingga diinjak.

Pria itu sempat berteriak, "ampun bang!". Namun, polisi sudah terlanjur murka.

Upaya beberapa anggota polisi berusaha menahan rekan-rekannya yang sedang emosi itu pun tak berbuah hasil. Tendangan, pukulan, serta injaka terus dilakukan hingga wajah pria itu berlumuran darah.

Jurnalis kami spontan meneriaki polisi yang mulai beringas dan meminta mereka untuk berhenti. Pria yang dipukuli polisi tadi terlihat tak lagi bergerak.

Baca juga: Menit Demi Menit Demo Mahasiswa Ricuh di DPR, Demonstran Melawan hingga Kehadiran Oknum Perusuh

Teriakan ini langsung membuat polisi yang mengeroyok pria tadi sadar. Mereka memelototi jurnalis Kompas.com. Salah seorang komandannya meminta agar video itu dihapus.

Ponsel yang digunakan untuk merekam video pun berusaha dirampas polisi. Namun, upaya mereka tak membuahkan hasil karena ponsel itu langsung diselipkan ke dalam pakaian dalam.

"Tas saya ditarik, tangan saya ditarik, mereka nyaris menyerang sampai akhirnya komandannya itu melindungi saya dan membawa saya ke dalam JCC," tutur rekan kami itu.

Polisi yang menyelamatkan jurnalis kami itu menjelaskan bahwa pasukan Brimob sedang mengamuk. Jurnalis diminta mengerti kondisi polisi saat itu.

"Saya terus dipegangi dan disuruh duduk. Ada dua polisi yang kemudian bertanya-tanya ke saya. Saya tunjukkan ID dan nama lengkap," ceritanya.

Setelah beberapa lama, jurnalis kami akhirnya diperkenankan untuk pulang. Tak ada luka fisik yang dialami jurnalis kami.

Namun, intimidasi yang dilakukan polisi jelas menyalahi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam pasal 4 ayat 3, disebutkan bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memeroleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Bagi yang melanggar hak pers itu, maka aturan pidananya sudah diatur dalam pasal 18.

Pasal itu berbunyi, "Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)".

Terkait peristiwa intimidasi ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono belum menerima informasi pasti. Namun, jika ada yang merasa dianiaya korban bisa melapor ke polisi.

"Kalau memang ada yang merasa ada yang dianiaya silakan laporkan ya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/9/2019).

https://megapolitan.kompas.com/read/...olisi?page=all

Memang sudah tugas jurnalistik
0
1.1K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.2KThread45.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.