• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Nah Lo !! RKUHP Zina Bikin Banyak Orang Di Indonesia Di Penjara, Agan Setuju Gak?

c4punk1950...Avatar border
TS
c4punk1950...
Nah Lo !! RKUHP Zina Bikin Banyak Orang Di Indonesia Di Penjara, Agan Setuju Gak?




Wah... wah sepertinya Indonesia sebentar lagi akan meniru budaya yang beradab dengan adanya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tentang zina yang akan di godok dalam gedung kura-kura ninja upsss gedung DPR cuy... kemungkinan besar lolos menjadi KUHP cukup tinggi.

Emang sih saat ini zina dan moralitas bangsa tidak diatur negara, mereka sibuk mengatur hal yang lain kuhp yang ada menganggap hukuman untuk zina dan juga hal yang berkaitan dengan itu ada norma agama yang mengatur. Namun nampaknya DPR berfikir dengan banyaknya kasus perzinahan lalu di videokan belum lagi kasus lainnya, mereka anggap tambah lama kok moralitas anak di Indonesia semakin bobrok.



Apa embrio-embrio zaman millenial ini otaknya pada mesum? Kalau hanya dibiarkan norma agama yang mengatur rasanya kok ya ga cukup. Banyak anak-anak putus sekolah karena menikah dini gara-gara tragedi si burung lepas dari sangkar 🙄. Belum lagi peredaran kontent video porno masih bisa diakses dengan VPN, loh anak SD aja dah tau cinta-cintaan. Kenapa ?

Norma agama saat ini dianggap tidak bisa melawan nafsu manusia hingga perlunya sebuah negara yang mengambil alih peran tersebut dengan memberikan sebuah hukuman. Di agama tertentu memang zina ada hukumannya tapi disini bukan negara salah satu agama namun kalau perzinahan tak dihukum maka seperti saat ini bisa menimbulkan kekacauan.



Terlihat sepele, tapi zina akan berdampak luas pada penyakit masyarakat yang memberikan peluang kejahatan lain, seperti perdagangan manusia, rudapaksaan, bahkan bisa membuat seseorang korupsi, karena ngasah pedang tanpa nikah tentu saja perlu biaya yang besar.

Nantinya bila sudah menjadi KUHP maka tidak terbatas untuk masyarakat Indonesia saja tapi juga untuk warga asing atau pendatang, semua seks yang dilakukan tanpa adanya pernikahan akan terkena sanksi pidana. RKUHP ini lagi gencar dibicarakan dan sudah masuk di rapat Paripurna DPR yang akan disahkan pada 24 September 2019.



Pro kontra pasti terjadi karena ane sih yakin banyak orang masuk penjara, karena otak orang Indonesia mesumnya dah akut juga mirip sama di India. Apalagi yang kontra adalah mereka yang mengatas namakan HAM, loh HAM kok berzina itu mah ngaco ya ga cuy..

Disini gw sih mendukung DPR tumben otaknya pada lempeng biasanya kan asik ngerjain KPK biar kalo korupsi hukumannya ringan plus susah ketahuan 🤭. Untuk pasal zinanya akan ane rangkum di post 2 deh biar paham nanti kalau mau zina ya mikir dulu, mau di penjara dunia apa di penjara di akhirat. Maklum saja penjara akhirat kan banyak orang yang skeptis dan ga takut, malah Tuhan juga ga dianggap ada. Kalau dianggap harusnya tak ada kasus kejahatan 😁

Nah bagaimana nih pendapat agan dan sista semua, silahkan komentar, beri TS cendol, follow, rate bintang 5, dan tentu juga jangan lupa share and like karena semua itu tidak gratis !! 

emoticon-I Love Indonesia

"Nikmati Membaca Dengan Santuy"
--------------------------------------
Tulisan : c4punk@2019
referensi : Klik
Pic : google

emoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Star










Diubah oleh c4punk1950... 23-09-2019 04:33
ceuhetty
sebelahblog
zafinsyurga
zafinsyurga dan 22 lainnya memberi reputasi
19
12.7K
206
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.