Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sindonews.comAvatar border
TS
MOD
sindonews.com
Tindak Lanjuti Informasi Masyarakat, Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal
Tindak Lanjuti Informasi Masyarakat, Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal

KUDUS - Petugas Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap bangunan di Desa Robayan, Kalinyamatan, Jepara pada Rabu (18/9/2019), yang disinyalir menjadi tempat penimbunan rokok ilegal.

Pada penindakan ini, petugas mengamankan 200.600 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM). Rokok ilegal tersebut berupa rokok batangan dan rokok siap edar yang tidak dilekati pita cukai dengan nilai total Rp143.429.000,00 dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp94.696.239,00.

"Sebelumnya kami memperoleh informasi dari masyarakat bahwa terdapat bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan/pengemasan barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera menuju ke lokasi untuk melakukan pengamatan dan penindakan," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Iman Prayitno.

Baca Juga:

Selain mengamankan rokok ilegal, petugas juga mengamankan enam belas buah alat pemanas yang digunakan dalam proses produksi rokok. Seluruh barang hasil penindakan tersebut diamankan di Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Penindakan ini merupakan salah satu bukti keseriusan Bea Cukai Kudus untuk menurunkan angka peredaran barang kena cukai ilegal guna melindungi kepentingan nasional khususnya pengusaha barang kena cukai legal agar tercipta persaingan usaha yang sehat dan mengoptimalkan penerimaan negara di bidang cukai," jelas Iman.


Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/14...gal-1569237909

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Tindak Lanjuti Informasi Masyarakat, Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal Kota Banda Aceh Mulai Diselimuti Kabut Asap, Warga Mulai Terganggu

- Tindak Lanjuti Informasi Masyarakat, Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal Tindak Lanjuti Informasi Masyarakat, Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal

- Tindak Lanjuti Informasi Masyarakat, Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal 3.000 Relawan di Meulaboh Kumpulkan 1,9 Ton Sampah saat World Clean Up Day

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
148
1
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
SINDOnews.com
SINDOnews.comKASKUS Official
60.1KThread849Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.