goldjempolAvatar border
TS
goldjempol
Lapak Dibongkar, Pengusaha Bakar Arang Minta Perlindungan Anies
TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik lapak industri rumahan pembakaran arang batok kelapa di Cilincing, Jakarta Utara, meminta perlindungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Salah satu pemilik, Nurheni, berharap Anies tak menutup sumber mata pencahariannya itu.

"Jangan hanya orang besar aja yang diladeni, kami juga rakyat kecil," kata Nurheni saat ditemui di lokasi usahanya di Jalan Cakung Drainase, pada Kamis, 19 September 2019.

Wanita 43 tahun itu mengharapkan sang gubernur mau melihat langsung lokasi lapak industri rumahan mereka itu yang dituduh telah mencemari udara lingkungan sekitar. Dia masih berharap Pemerintah DKI Jakarta tak menutup usaha produksi arang yang sudah berlangsung sejak 1993 itu.

"Kami dengan sangat hormat, bapak gubernur jangan ditutup, harapan kami cuma ini," ujar dia yang saat itu mulai terisak.

Sejumlah petugas membongkar pabrik arang dalam penertiban di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis 19 September 2019. Pemkot setempat menutup 23 pabrik arang ilegal yang dinilai menjadi penyebab polusi udara bagi warga di sekitarnya.

Nurheni menuturkan bersama suami berbagi tugas memproduksi arang untuk menghidupi tujuh anak. Nurheni berharap pemerintah daerah tetap mengizinkan operasional rumah industri hingga akhir tahun. Menurutnya, perlu waktu untuk mencari lokasi usaha baru.

Pengusaha lain, Bahar, juga menginginkan kehadiran gubernur ke lapak usahanya itu. Harapannya agar Anies bisa memberikan solusi terbaik.

Apabila seluruh 23 lapak pabrik arang rumahan itu ditutup, menurut dia, sebanyak 75 pekerja bakal kehilangan pekerjaan. "Iya gubernur lihatlah kami orang di sini bagaimana keadaannya," ucap dia.

Pada Kamis itu, setiap pemilik diharuskan membongkar bangunan yang sehari-hari membakar memproduksi arang itu. Keberadaan pabrik-pabrik arang itu menjadi perhatian setelah ramai pemberitaan asapnya yang menganggu sebuah sekolah tak jauh dari lokasi pabrik. Seorang guru bahkan diduga menderita pneumonia karenanya.

Camat Cilincing Muhammad Alwi mengatakan, 23 rumah industri pembakaran arang beroperasi malam hingga pagi hari selama 12 jam sejak sebulan lalu. Di sana ada dua industri peleburan aluminium yang juga menyumbang asap.

"Sehingga ternyata keluhan dari warga sebagian lingkungan RW 10 dan RW 09 di malam hari justru banyak asap yang mengganggu pernafasan mereka," kata Alwi di lokasi industri, Jakarta Utara, Kamis, 19 September 2019.

Menurut dia, aktivitas rumah industri itu melanggar dua aspek. Pertama, secara zonasi, lokasi rumah industri merupakan jalan inspeksi sehingga tak boleh mendirikan bangunan. Kedua, asap pembakaran diduga menimbulkan polusi dan mencemari udara di sekitar.

Gubernur Anies Baswedan telah lebih dulu mengancam menutup pabrik karena dianggap melanggar saat dimintai tanggapannya pada 13 September lalu. Anies pun berjanji bakal terus memproses industri lain yang mencemari lingkungan, melalui cerobong-cerobong asap mereka.

https://metro.tempo.co/amp/1250564/l...indungan-anies
0
1.4K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.