sindonews.com
TS
MOD
sindonews.com
Presiden Jokowi Minta Pengesahan RUU KUHP Ditunda


JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pengesahan terhadap RUU KUHP ditunda. Dia telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk menyampaikan hal tersebut kepada DPR.

"Untuk itu saya telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM selaku wakil pemerintah untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR RI yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda. Dan pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini," ujarnya di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).

Jokowi mengatakan permintaan ini dilakukan setelah mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara seksama. Dia juga mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang keberatan terhadap beberapa subtansi RUU KUHP.

Baca Juga:

"Saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang membutuh pendalaman lebih lanjut," tuturnya.

Jokowi menyebut setidaknya ada 14 pasal yang masih harus dilakukan pembahasan secara mendalam. Meski begitu dia tidak menyebut pasal-pasal mana saja yang dimaksud.

"Tadi saya lihat materi yang ada, substansi yang ada. Ada kurang lebih 14 pasal. Nanti ini yang akan kami komunikasikan. Baik dengan DPR maupun dengan kalangan masyarakat yang tidak setuju dengan materi-materi yang ada," jelasnya.

Dia berharap agar DPR memiliki sikap yang sama dengan pemerintah terkait ini. Sehingga pengesahan RUU KUHP yang akan disahkan bulan ini ditunda dan pembahasan dilakukan kembali di periode mendatang.

"Saya harap DPR juga mempunya sikap yang sama sehingga pembahasan RUU KUHP bisa dilakukan oleh DPR RI periode berikutnya," ungkapnya.

Lebih lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga telah memerintahkan Menkumham untuk kembali menjari masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat. "Sebagai bahan untu menyempurnakan RUU KUHP yang ada," pungkasnya.


Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...nda-1568968120

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Akademisi Universitas Paramadina Kecewa Proses Revisi UU KPK

- Presiden Jokowi Minta Pengesahan RUU KUHP Ditunda

- Peninggalan Kolonial, Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Kemunduran

ziontanasabilatien212700
tien212700 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
4.6K
62
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
SINDOnews.com
SINDOnews.com
icon
60KThread831Anggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.