Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ayic222Avatar border
TS
ayic222
Pria di Surabaya Curi Kotak Amal dengan Pura-pura Salat Malam
Pria di Surabaya Curi Kotak Amal dengan Pura-pura Salat Malam

Pria di Surabaya Curi Kotak Amal dengan Pura-pura Salat Malam

Seorang pria di Surabaya ditangkap karena mencuri kotak amal masjid. Uang Rp 870 ribu diamankan sebagai barang bukti.

Pelaku pencurian yakni Febrian K (23) warga Benowo, Kecamatan Pakal Surabaya. Pelaku mencuri uang kotak amal di Masjid Roudlatul Jannah, Jalan Raya Jeruk, Surabaya. Sebelum diserahkan ke pihak kepolisian, pelaku sempat diamankan takmir masjid.

Pencurian itu dilakukan pada Senin (10/9) dini hari atau sekitar pukul 02.00 WIB. Febrian melancarkan aksinya dengan berpura-pura menunaikan salat malam.

Pelaku mengaku telah lama mengincar kotak amal tersebut. "Sudah dua jam saya persiapan. Blender bensol digunakan untuk memanasi plat kotak amal. Dengan linggis dipergunakan untuk membuka kotak amal dengan cara mencungkil," kata Febrian kepada wartawan di Polsek Lakarsantri, Jumat (20/9/2019).

Pelaku juga mengaku terpaksa mencuri lantaran pekerjaannya sebagai mekanik di bengkel tengah sepi pelanggan. Hasil pencurian rencananya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Uang buat jajan sama keluar. Karena bekerja di bengkel sepi," terang Febrian.

Kapolsek Lakarsantri AKP Palma F Fahlevi membenarkan pelaku diamankan pada 10 September lalu. Pelaku sempat berusaha melarikan diri namun ditangkap petugas masjid.

"Beruntung petugas kami cepat datang di lokasi, sehingga kejadian yang tidak diinginkan tidak terjadi," kata Palma.

"Pelaku membawa bensol untuk mengelas dan linggis untuk mencungkil," sambung Palma.

Kepada petugas, pelaku juga mengaku baru sekali melakukan pencurian kotak amal. "Dari pengakuan tersangka baru sekali. Namun kami tidak percaya begitu saja. Kami masih dalami," lanjut Palma.

Dari aksi pencurian pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 870 ribu, blender bensol untuk las dan linggis kecil. Pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pengelapan.

blender bensor

Lagi lagi kotak amal..
Kotak amal memang menggiurkan..
emoticon-Shakehand2
0
1.1K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.