uratkumbangAvatar border
TS
uratkumbang
BPK Temukan Mark Up Biaya Perjalanan Dinas, Ini Jawaban Kemendes

Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo/Foto: Dok. Kemendes PDTT

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya biaya perjalanan dinas ganda atau tidak sesuai ketentuan di sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) . Temuan ini terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS I)-2019.

Salah satu yang disebut BPK adalah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo memberi klarifikasi terkait temuan tersebut.

Dia mengatakan, memang ada catatan dari BPK dari hasil audit Kementerian Desa PDTT tahun 2018 yang harus ditindaklanjuti. Dari catatan tersebut Irjen dan seluruh Eselon I sudah dia minta untuk segera menindaklanjuti.

"Ada hal-hal yang sifatnya karena pemahaman administratif, misalnya BPK menemukan ada pegawai yang melakukan perjalanan dinas tapi ada catatan absen paginya," kata Eko kepada detikcom, Selasa (17/9/2019).

"Hal itu terjadi karena perjalanan dinas dilakukan pada siang hari sehingga paginya mereka masih masuk kantor dulu," sambungnya.

Atau itu bisa terjadi karena mereka melakukan perjalan dinas tapi kembalinya pada siang hari, sehingga mereka tidak langsung pulang tapi ke kantor dulu untuk menyelesaikan pekerjaannya.

"Ada juga case-case mereka membeli tiket pesawat yang tidak bisa di-refund karena ingin murah, tiba-tiba schedule-nya diubah sehingga harus membeli tiket lagi," ujarnya.

Lanjut dia, ada juga pegawai tertentu misalnya harus menginap di hotel dengan rate tertentu, tapi karena penuh harus memakai yang rate-nya lebih tinggi, dan hal-hal lainnya yang mungkin membuat seolah-olah terjadi biaya perjalanan dinas ganda atau tidak sesuai ketentuan.

Menurutnya ada juga temuan-temuan lain yang pertanggungjawaban tidak clear. Dia waktu itu segera meminta untuk segera melakukan penjelasan dan rekonsiliasi dengan BPK.

"Kalau tidak bisa diterima, saya minta pegawai yang bersangkutan harus segera mengembalikan," jelasnya.

Kata dia, ada yang bisa diterima BPK penjelasannya dan ada yang tidak. Untuk temuan yang tidak bisa dijelaskan maka disepakati pegawai yang bersangkutan akan mengembalikannya dicicil dengan batas waktu yang disetujui oleh BPK.

Sejak adanya temuan tersebut, mulai tahun 2019, Eko telah lakukan audit bulanan agar kalau ada masalah dapat diselesaikan segera dan tidak memberatkan pegawai.

"Closing date laporan keuangan masing-masing Ditjen setiap tanggal 30/31, laporan keuangan interim harus selesai tanggal 5 bulan berikutnya, dan analisa dari Itjen harus selesai tanggal 10, sehingga setiap dirjen mengetahui masalah (kalau ada) di Ditjennya masing-masing dan bisa segera di-follow up," tambahnya.

Melansir buku IHPS I-2019, Selasa (17/9/2019), BPK menemukan biaya perjalanan dinas ganda atau tidak sesuai ketentuan di 41 K/L senilai Rp 25,43 miliar. Salah satunya pembayaran perjalanan dinas ganda/melebihi ketentuan pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, di antaranya belanja perjalanan dinas dibayarkan ganda kepada pegawai sebesar Rp 4,91 miliar, belanja perjalanan dinas berindikasi tidak riil sebesar Rp 993,56 juta, belanja perjalanan dinas luar negeri tidak sesuai SBM sebesar Rp 184,03 juta


Sumur: https://m.detik.com/finance/berita-e...waban-kemendes


Ada juga case-case mereka membeli tiket pesawat yang tidak bisa di-refund karena ingin murah, tiba-tiba schedule-nya diubah sehingga harus membeli tiket lagi," ujarnya.

Lanjut dia, ada juga pegawai tertentu misalnya harus menginap di hotel dengan rate tertentu, tapi karena penuh harus memakai yang rate-nya lebih tinggi, dan hal-hal lainnya yang mungkin membuat seolah-olah terjadi biaya perjalanan dinas ganda atau tidak sesuai ketentuan.



Kementerian rasa tahu bulat,senengnya dadakan klo pegi dinas..
Seharusnya kan klo mo pegi dinas luar sdh direncanakan dgn matang,kpn waktu berangkatnya,sdh booking tiket n boking hotel,jd ga ada alasan untuk hotel penuh segala..
Klo untuk sya sih alasan anda Ga Masuk Pak Eko..




emoticon-Traveller
0
919
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.