Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

greedaonAvatar border
TS
greedaon
Oknum Polisi Rangkap Guru Ngaji Cabuli 5 Muridnya


SAMARINDA, KOMPAS.com - Oknum polisi AS (28) berpangkat Brigpol di lingkungan Polda Kalimantan Timur diduga mencabuli lima anak dibawah umur.

Selain bertugas sebagai polisi, AS juga guru ngaji untuk anak-anak di rumahnya. Kejadian dilakukan saat istri pelaku tak ada di rumah.

Para korban diminta memegang kelamin pelaku dengan memberi sejumlah uang berkisar Rp 20.000.

Pelaku juga menakut-nakuti korban dengan ancaman azab jika tak menuruti kemauannya.

Selain di rumah, aksi cabul juga kadang dilakukan pelaku di hotel. Dia mengajak jalan korban lalu membawa ke hotel.

"Itu sudah dilakukan sejak bulan puasa (Mei) 2019 lalu," kata Plh Kabid Humas Polda Kaltim AKBP Adi Ariyanto menceritakan kronologis saat dikonfirmasi KOMPAS.com melalui telepon Rabu (18/9/2019).

Adi mengatakan, usia korban yang dicabuli variatif dari 5 sampai 12 tahun dan semuanya perempuan.

Kini, para korban sedang dalam penanganan khusus Polda Kaltim untuk pemeriksaan sekaligus rehabilitasi.

"Sementara pelaku telah ditahan dan kini sudah ditetapkan tersangka. Saat ini masih pemeriksaan intensif," ungkap dia.

Adi mengatakan, kasus ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kaltim.

Setelah tim menyelidiki dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah korban dan para saksi, ditemukan bukti cukup.

Bahkan, hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan khilaf.

Disinggung terkait status AS sebagai polisi, Adi mengatakan akan ada langkah-langkah dari kepolisian jika pelaku terbukti melakukan pelecehan seksual atas pemutusan pengadilan.

"Nanti kita ambil langkah-langkah jika pelaku terbukti. Meski tersangka tapi tetap berlaku asas praduga tak bersalah," katanya.

Kini, penyidik tengah merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke pengadilan guna proses sidang.

sumber

komentar ts: rentang usia korban 5-12 tahun
hmm 69 ada gan
bukan khilaf ini
ngikutin perpek man mah si Pak Pol
salam satu pedo Pak Pol
ustad.syam
areszzjay
tien212700
tien212700 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.1K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.