Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

johanariwAvatar border
TS
johanariw
Biadab! Habis Berhubungan Badan, Remaja di Sumbawa Bunuh dan Bakar Pacar


Beritahati, Sumbawa - Tak disangka dua remaja, AP (18) bersama LH (17) tega membunuh kekesihnya sendiri, Olive. AP merupakan kekasih korban. Dia nekat membunuh dan membakar jasad Olive lantaran dipicu cemburu, karena menganggap korban selingkuh.

mengatakan, kedua remaja ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Olive berdasarkan bukti-bukti hasil penyelidikan.

"Jadi untuk tersangka pertama (AP), dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 365 KUHP. Untuk tersangka kedua (LH), Pasal 338 KUHP juncto Pasal 56 KUHP," kata Faisal, Rabu (18/9) pagi.

Rencananya, untuk penahanan LH yang diketahui masih berstatus pelajar SMA di bawah umur, akan dititipkan ke Kota Mataram. Namun hal tersebut dikatakan masih dalam pertimbangan penyidik.

"Karena kami di sini tidak ada penahanan untuk anak, nantinya kami pertimbangkan apakah akan dititipkan di Mataram. Jadi untuk keamanannya, sementara ini yang bersangkutan (LH) kita amankan di kantor," ucapnya.

Terungkapnya kasus ini berawal dari hasil olah tempat kejadian perkara Polres Sumbawa di lokasi penemuan jasad Olive.

Jasad Olive ditemukan kali pertamanya oleh warga di lahan kosong wilayah Kelapis, Kelurahan Brangbiji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, pada Jumat (13/9) siang, sekitar pukul 11.30 WITA.

Setelah jasadnya berhasil teridentifikasi, tim Satreskrim Polres Sumbawa melaksanakan serangkaian penyelidikan. Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Sumbawa berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang remaja yang diduga sebagai pelaku.

Kedua pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AP dan LH, diamankan petugas pada Jumat (13/9) siang, sekitar pukul 14.30 WITA.

Dari hasil pemeriksaannya, AP adalah kekasih korban. Dengan motif cemburu karena mengetahui korban selingkuh, AP pada awalnya mengajak korban bertemu dan sempat melakukan hubungan badan di sebuah rumah kosong.

Setelah berhubungan badan, AP pada keterangannya terlibat pertengkaran dengan korban. Karena emosi, AP kemudian mencekik leher korban hingga tewas di tempat.

Tersangka AP yang panik kemudian menghubungi LH dan meminta bantuannya untuk menghilangkan jenazah korban. Sebagai seorang rekan, LH kemudian mencari bahan bakar bensin dan sebuah karung untuk membawa jenazah korban.

Dengan menggunakan kendaraan roda dua milik LH, keduanya berboncengan membawa jenazah korban dalam karung ke TKP dan membakarnya dengan bensin.

Pasal 340 KUHP yang disangkakan kepada AP ini berkaitan dengan aksi pembunuhan berencana yang disengaja. Ancamanya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun.

Sedangkan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, yang diterapkan penyidik untuk kedua tersangka terancam pidana hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Untuk Pasal 365 KUHP tambahan yang disangkakan kepada AP ini mengatur tentang Pencurian. Karena usai mengeksekusi nyawa korban, AP merampas dan menjual barang berharganya, seperti handphone merek Vivo dan earphone.

"Jadi pasal 365-nya itu berkaitan dengan merampas barang korban dan dijual setelah melakukan pembunuhan terjadi," ujarnya.

Selanjutnya untuk Pasal 65 KUHP yang diterapkan dalam sangkaan pidana terhadap LH tersebut berkaitan dengan peran dia yang telah membantu AP melakukan tindak pidana pembunuhan.

Lebih lanjut, Faisal mengatakan bahwa penanganan kasusnya masih dalam proses pemeriksaan. Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolres Sumbawa dengan penanganan splitsing (pemecahan berkas perkara).

"Jadi penanganannya splitsing, yang untuk anaknya (LH) dibedakan penanganannya," kata Faisal.


Baca juga: Tersangka KPK! Menpora Imam Nahrawi Diduga Terima Suap 26,5 Miliar, Sebagian Untuk Pribadi

Sumber:http://beritahati.com/berita/63140/B...an-Bakar-Pacar
cellato
tien212700
tien212700 dan cellato memberi reputasi
2
1.5K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.