Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

noldeforestasiAvatar border
TS
noldeforestasi
Saling Oper Bola Pembakar Hutan, Game Over!
Saling Oper Bola Pembakar Hutan, Game Over!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengakui pemerintah lalai dalam mengatasi permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Riau. Jokowi bilang kasus karhutla dan kabut asap ini seharusnya bisa dicegah sejak awal.

Ia mengaku pemerintah telah mengerahkan segala daya upaya untuk menangani kebakaran hutan dan lahan yang terjadi. Segala usaha sudah dilakukan mulai dari penerjunan pasukan tambahan, water bombing, menurunkan hujan buatan.

Oke, di satu sisi, kita percaya pemerintah mungkin memang sudah berusaha maksimal untuk memadamkan titik-titik api yang terus meluas. Sekali lagi, untuk memadamkan, bukan untuk mencegah. Itu dua hal yang berbeda.

Tapi entah mengapa koordinasi penanganan yang dilakukan justru tampak seperti saling lempar ‘bola panas’, yang kemudian memunculkan kesan saling menyelamatkan muka sendiri.

Bermula dari Presiden Jokowi yang menginstruksikan duet Panglima TNI dan Kapolri, yang dibumbui ancaman pemecatan bagi jajaran Pangdam, Danrem, Kapolda dan Kapolres, yang tidak mampu mengatasi karhutla.

Menko Polhukam Wiranto pun ikut-ikutan dengan memastikan akan melaksanakan perintah Presiden Jokowi, termasuk memecat unsur TNI dan Polri yang tak bisa menangani bencana tersebut.

Tekanan dari atas mungkin membuat Kapolri Tito Karnavian kemudian membentuk tim dari Itwasum dan divisi Propam untuk mengecek penegakkan hukum jajarannya terkait karhutla. Tito memastikan akan mencopot Kapolda hingga Kapolsek yang gagal mengatasi karhutla dan mengganjar dengan reward alias penghargaan bagi yang mampu berbuat sebaliknya.

Padahal, kita semua tahu pemadaman bencana kebakaran hutan bukanlah tugas TNI dan Polri. Jadi agak janggal mengetahui bahwa mereka yang harus menanggung ancaman pemecatan.

Salah Daerah?

Dari menyasar TNI dan Polri, ‘angin’ kemudian bergerak menyasar perangkat daerah. Saat memimpin rapat terbatas di Hotel Novotel, Pekanbaru, Riau, Senin (16/9), Jokowi menyinggung para aparat di daerah yang belum optimal menangani jika terjadi karhutla.

Eks Walikota Solo tersebut bilang sesungguhnya telah terdapat perangkat aparat daerah mulai dari gubernur, bupati, hingga kepala desa, Pangdam hingga Babinsa, hingga Kapolda sampai Bhabinkambtibmas. Namun perangkat-perangkat tersebut tidak diaktifkan dengan baik.


Saling Oper Bola Pembakar Hutan, Game Over!

Kembali menunggangi ‘angin’, Menko Polhukam Wiranto mengatakan, pengentasan dan penanganan karhutla seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (pemda). Mulai dari tingkat kepala desa, camat, bupati atau wali kota, hingga gubernur. Sementara pemerintah pusat hanya berlaku sebagai koordinator.

Satu frekuensi, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan, bencana kabut asap yang terjadi di sejumlah wilayah sulit diatasi, salah satunya akibat faktor pejabat daerah.

Ia bilang laporan dari petugas unsur TNI dan Polri di lapangan terungkap bahwa pejabat daerah kurang peduli dengan wilayahnya yang terdampak kebakaran hutan dan lahan. Salah satu contoh ketidakpedulian pejabat daerah adalah ketidakhadiran mereka dalam rapat penanganan bencana.

Tidak hanya pusat, perangkat daerah di level gubernur pun justru melempar sasaran kepada jajaran di bawahnya. Contoh yang dilakukan Gubernur Kalimanan Barat, Sutarmidji, terkait pemberian izin. Mengingat kewenangan pemberian izin maupun Amdal berada di tingkat kabupaten, ia mendorong agar para bupati jangan mau hanya memberikan izin, namun juga berani mengambil tindakan tegas bagi para pembakar hutan dan lahan.

Sudah barang tentu Pemda tak mau disalahkan. Mereka langsung membelokkan ‘bola panas’ ke kubu korporasi. Di Riau, Gubernur Riau yang juga berperan sebagai Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Karhutla Provinsi Riau, Syamsuar, menyatakan mengancam akan mencabut izin usaha pengelolaan hutan korporasi yang terbukti melanggar dan membakar hutan. Seluruh bupati dan wali kota se-provinsi Riau diminta untuk mendukung keputusan tersebut.

Sementara Bupati Pelalawan Muhammad Harris bilang sekitar 80% wilayah hutan dan lahan yang terbakar selalu berubah menjadi lahan perkebunan sawit atau tanaman industri lainnya.

Dewan Eksekutif Nasional Politik Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Khalisah Khalid mengkiritk pemerintah pusat dan daerah yang saling lempar 'bola panas', dimana seharusnya justru membutuhkan sinergi kuat keduanya dalam menyelesaikan bencana karhutla.

Janggal, Api Hanya Bakar Hutan, Kebun Sawit Aman

Saat memantau lokasi kebakaran hutan di Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, dengan menggunakan helikopter, Kapolri menemukan kejanggalan terhadap pola kebakaran hutan.

Dikutip dari siaran pers BNPB, dari pengamatan Kapolri, areal yang terbakar hanya hutan saja, sedangkan areal kebun sawit dan tanaman lainnya tidak terbakar. Tidak hanya itu, Kepala BNPB mendapatkan laporan dari Bupati Pelalawan bahwa 80% wilayah kebakaran hutan dan lahan selalu berubah menjadi lahan perkebunan sawit atau tanaman industri lainnya.

BNPB juga menemukan bahwa 85% areal terdampak karhutla di tanah air terjadi di luar konsesi lahan sawit. Plh Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo menyatakan, dari hasil analisis Global Forest Watch pada 1 Agustus-14 September 2019, titik api di lokasi karhutla berada di luar kawasan konsesi sawit atau konsesi hutan industri.

Dari data hasil analisis dari situs https://fires.globalforestwatch.org/map/tentang titik api di Indonesia dari tanggal 1 Agustus-14 September 2019, menunjukkan bahwa titik api atau identik dengan lokasi kebakaran hutanterjadi di luar kawasan konsesi sawit atau hutan industri. Sebanyak 85% areal kebakaran diluar konsesi sawit.


Saling Oper Bola Pembakar Hutan, Game Over!

Menariknya, dari 85% areal kebakaran tersebut, 1% di antaranya merupakan lahan milik Wilmar Group, kelompok perusahaan perkebunan kelapa sawit. Sementara 11% diantaranya juga terjadi di areal konsesi perusahaan lain pemegang konsesi sawit.

Menteri KLH: 4 Perusahaan Asing Terlibat Karhutla 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan, setidaknya terdapat empat perusahaan asing terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan di wilayah Riau dan Kalbar. Keempat perusahaan tersebut berasal dari Singapura dan Malaysia. Untuk wilayah Kalbar, perusahaan yang dimaksud terdapat di Kabupaten Ketapang, Sanggau, dan Melawi.

Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain, PT Hutan Ketapang Industri milik Singapura, PT Sime Indo Agro, PT Sukses Karya Sawit dan PT Rafi Kamajaya Abadi milik Malaysia.

Selain itu terdapat 103 perusahaan telah mendapatkan sanksi dan 15 di diantaranya masuk dalam tahap penyelidikan oleh Polda Kalbar. Saat ini pihaknya sudah menyegel sebanyak 29 perusahaan.

Padahal, arahnya sudah jelas. Bukti-bukti yang ada secara gamblang mengarah kepada keterlibatan korporasi sebagai asal muasal bencana dahsyat ini. Namun tetap saja, tangan hukum masih hanya hanya mampu menyentuh ‘ekor’.

Yang kita semua inginkan tentunya pemerintah dan aparat penegak hukum berani menyeret korporasi raksasa yang selama ini mungkin berlindung di balik naungan sayap para purnawirawan ‘bintang’ TNI maupun Polri. Atau bisa  juga di balik kepentingan oligarki tambang dan sawit yang selama ini menjadi sumber dana para petinggi republik ini.

Tapi bagaimana pun juga, semua ini tidak akan terjadi tanpa campur tangan Pemda selaku pemberi izin pembukaan lahan kepada korporasi. Untuk itu, selain sanksi bagi korporasi yang terbukti menyebabkan karhutla, sanksi pidana juga wajib diterapkan bagi para oknum kepala daerah dan Pemda yang kedapatan memberikan izin pembukaan lahan dengan melanggar aturan

Acuan:





Diubah oleh noldeforestasi 18-09-2019 05:38
0
1.4K
18
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.