juraganind0Avatar border
TS
juraganind0
Kabar Gembira! Rencana Pajak Progresif Pertanahan Dibatalkan


Quote:


https://www.cnbcindonesia.com/news/2...han-dibatalkan

Saya justru bingung di poin terakhir, spekulan dilarang, spekulasi bisa dipidana. Ini maksudnya bagaimana? Cara membuktikan di hukum bahwa sesesorang ini spekulasi bagaimana? Kalau tujuannya memang untuk jangka panjang apakah itu disebut spekulasi?

Tapi saya tetap setuju bahwa pajak progresif ini seharusnya tidak diberlakukan untuk pengembang/pengusaha.
0
915
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.