Quote:
Jakarta - Halte bus yang terbengkalai di daerah Tanah Abang dijadikan tempat makan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL). Piring dan gelas diletakkan di area halte.
Rismanaadji, Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olahraga Dinas Provinsi DKI Jakarta, mengatakan bahwa warung makan ini tidak memenuhi standar aspek kesehatan. Oleh karena itu, penertiban seharusnya dilakukan.
"Karena kita perpanjangan dari Kementerian Kesehatan ini kita ga bisa menindak. Jadi balik ke Pemda masing-masing. Kalau kita lebih ke pembinaan, pengawasan, dan penilaian," katanya saat ditemui detikHealth di Hotel Holiday Inn, Gajah Mada, Jakarta Barat, Selasa (17/9/2019).
Menurutnya, karena hal ini berkaitan dengan pedagang kuliner kaki lima maka dibutuhkan kolaborasi, koordinasi, dan peran institusi lain agar sediaan pangan yang ada sesuai dengan standar kesehatan. Kedepannya, Aji mengatakan, penertiban pedagang kuliner kaki lima akan dilakukan. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan institusi-institusi terkait dan berharap awal tahun 2020 penertiban dapat dilakukan secara masif, khususnya di Jakarta.
"Harus ada kerjasama dengan UKM dan Gubernur yang eksekusi. Jadi bisa ditertibkan, bukan digusur ya, lebih humanis. Penertiban ini akan dilakukan kedepannya. Tahun ini juga sedang kita lakukan di beberapa tempat. Seperti di Pramuka itu sudah kita tertibkan," ujarnya.
Aji mengatakan peran masyarakat juga dibutuhkan. Masyarakat juga bisa melaporkan ke Kelurahan jika menemukan penyedia pangan yang tidak sesuai standar yang membahayakan kesehatan konsumen.
https://m.detik.com/health/berita-de...from=wpm_nhl_7
Indahnya ibukota..