Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Mebel.ipk1.9Avatar border
TS
Mebel.ipk1.9
Moeldoko : Hanya Demit, Iblis, dan Setan yang tak setujui Presiden revisi UU KPK



Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim keberadaan dewan pengawas tak akan menghambat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi. Moeldoko menyebut setiap organisasi perlu lembaga yang melakukan pengawasan atas kinerjanya.

"Semua organisasi itu ada pengawasnya. Organisasi demit aja yang enggak ada pengawasnya. Semua organisasi harus ada pengawasnya. Bukan hanya itu Presiden niatnya baik, jadi yang tak setuju revisi UU KPK itu demit juga. Iblis juga. Setan juga," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/9).

Moeldoko menyatakan tak ada yang dikekang dan dirugikan dengan keberadaan dewan pengawas usai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK disahkan DPR. Menurutnya, KPK sebagai lembaga yang dipercaya oleh masyarakat, perlu dewan pengawas untuk menjaga kepercayaan itu.


"Sekali lagi kepercayaan kepada KPK tidak boleh berkurang, poinnya ada di situ, jangan dibalik-balik," ujarnya.

Lihat juga: Istana Minta Masyarakat Tak Nyinyir ke Jokowi soal UU KPK

Mantan Panglima TNI itu menjelaskan setelah UU KPK yang baru berlaku, pemerintah akan membuat aturan teknis untuk memilih anggota dewan pengawas. Menurutnya, Presiden Joko Widodo yang akan membentuk panitia seleksi untuk menjaring para calon anggota dewan pengawas.

"Nanti presiden akan menentukan siapa-siapa yang kira-kira kredibel memiliki legitimasi, yang kuat di hadapan masyarakat, di publik, memiliki trust yang tinggi. Itu lah kira-kira kriteria-kriteria," tuturnya.

Lihat juga: Waketum Gerindra Tantang Jokowi Terbitkan Perppu Tentang KPK

Keberadaan dewan pengawas menjadi salah satu poin substansial dalam draf revisi UU KPK yang disepakati oleh DPR dan pemerintah. Anggota dewan pengawas disepakati dipilih oleh presiden dengan membentuk panitia seleksi yang terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat

Jokowi sendiri telah menyampaikan bahwa anggota dewan pengawas ini akan diisi oleh tokoh masyarakat, akademisi, serta pegiat antikorupsi. Ia tak ingin anggota dewan pengawas berasal dari kalangan politikus, birokrat, maupun anggota penegak hukum yang masih aktif.

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...punya-pengawas



0
1.3K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.