Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pelindungsapiAvatar border
TS
pelindungsapi
DPR Diam-diam Selesaikan Bahas RUU KUHP di Hotel Mewah
Jakarta - DPR secara tertutup telah melanjutkan pembahasan RKHUP melalui Panja di Hotel Fairmont, Jakarta. Dalam pembahasan tersebut, diketahui DPR telah menyelesaikan pembahasan.

Anggota Panja RKUHP Arsul Sani bahkan menyebut pembahasan lanjutan hanya tinggal melibatkan ahli bahasa terkait redaksional terhadap pasal-pasal tertentu. Sementara terkait urusan politik hukum dan substansi sudah selesai.

"Kami sudah selesaikan, tapi kan sudah saya sampaikan kita sudah selesaikan pembahasannya. Tinggal perumusan redaksional pasal-pasal tertentu dan ya kemudian akan kita bawa ke pembicaraan tingkat I pleno Komisi III," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Arsul mengungkapkan bahwa rapat RKUHP hanya tinggal menunggu waktu untuk dibawa dalam Rapat Paripurna di ujung masa akhir periode anggota dewan 2014-2019 sehingga tidak mungkin ada perubahan terhadap substansi.

Sebelum itu, ujar Arsul, masih ada tahapan yang harus diselesaikan yakni melibatkan ahli bahasa dalam perbaikan redaksional dan tenaga ahli pemerintah dan DPR saat ini tengah merumuskan untuk menyempurnakan kalimat penjelasan.

"Setelah itu ya nanti pengambilan keputusan di tingkat pertama di komisi III, pleno Komisi III. (Rapat pengembilan keputusan) selesai. Terus baru dibawa ke paripurna. Apakah paripurna terakhir atau sebelum terakhir itu nanti kita lihat," ujar Arsul.

Terkait penjelasan adanya rapat tertutup pada akhir pekan di luar Parlemen, Arsul punya alasan tersendiri. Menurutnya, rapat akhir pekan kemarin bukan mengenai pembahasan sehingga tak perlu dilakukan secara terbuka kepada media maupun publik.

"Bukan, ini kan rapat perumusan. Kalau rapat yang harus terbuka itu kan kalau rapat pembahasan, debat. Kalau merumuskan kan sudah selesai," kata anggota Komisi III DPR RI itu.

Sebelumnya, Aliansi Nasional Reformasi KUHP (Aliansi KUHP) melalui keterangan tertulisnya mengkritik terlaksananya rapat secara diam-diam pembahasan RKUHP tersebut.

Menurut mereka, pembahasan RKUHP pada ari Sabtu dan Minggu tersebut tidak tercantum pada jadwal Komisi III dan tertutup karena dilakukan di hotel bukan di ruang rapat Panja RKUHP di Komisi III. Sehingga tidak dapat diakses informasi atau dokumen apapun dari hasil rapat tertutup tersebut.

Terlaksananya rapat diam-diam dan tertutup juga dianggap telah mencederai kepercayaan dan amanat rakyat untuk Pemerintah dan DPR lantaran RKUHP dibahas tanpa legitimasi dan transparansi yang kuat.

https://m.suara.com/news/2019/09/16/...di-hotel-mewah

Mengapa diam diam?
0
1.1K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.